Kejar Penerimaan Pajak di 2026, Pemerintah Fokus Tertibkan Shadow Economy
Senin, 18 Agustus 2025 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, shadow economy adalah aktivitas-aktivitas ekonomi yang berkontribusi terhadap penghitungan produk nasional bruto dan produk domestik bruto, tetapi masih belum terdaftar dan tercatat. Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2026 Tembus Rp2.692 Triliun, Ekonom: Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Besarnya proporsi shadow economy terhadap perekonomian nasional menjadi salah satu sebab tak optimalnya penerimaan pajak Indonesia. Menurut Medina dan Schneider (2018), proporsi shadow economy Indonesia diperkirakan mencapai 26,6% dari PDB.
Para pelaku shadow economy seringkali tidak terdaftar sebagai wajib pajak. Akibatnya, selisih antara wajib pajak yang terdaftar dan wajib pajak yang seharusnya terdaftar menjadi kian lebar. Banyaknya pelaku usaha yang tidak tercakup oleh sistem administrasi pajak menyebabkan banyak potensi pajak menjadi tidak tergali dan menimbulkan tax gap.
Besarnya proporsi shadow economy terhadap perekonomian nasional menjadi salah satu sebab tak optimalnya penerimaan pajak Indonesia. Menurut Medina dan Schneider (2018), proporsi shadow economy Indonesia diperkirakan mencapai 26,6% dari PDB.
Para pelaku shadow economy seringkali tidak terdaftar sebagai wajib pajak. Akibatnya, selisih antara wajib pajak yang terdaftar dan wajib pajak yang seharusnya terdaftar menjadi kian lebar. Banyaknya pelaku usaha yang tidak tercakup oleh sistem administrasi pajak menyebabkan banyak potensi pajak menjadi tidak tergali dan menimbulkan tax gap.
(akr)
Lihat Juga :