Ada 3 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025, Ini Sebabnya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:36 WIB
loading...
A A A
Sehingga totalnya pada sepanjang 2024 hingga tahun berjalan 2025, OJK telah mencabut total 23 izin usaha BPR. Rinciannya sebagai berikut 18 BPR, 4 bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), dan 1 Perumda BPR.

Sebelumnya OJK menyatakan tidak bisa memprediksi secara pasti jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang akan dicabut izin usahanya pada tahun 2025. OJK menekankan kondisi tersebut masih bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh upaya penyehatan yang dilakukan oleh pengurus bank maupun pengawas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa OJK secara konsisten mendorong industri perbankan, termasuk BPR, untuk terus menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), tata kelola, dan manajemen risiko yang baik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan industri perbankan yang memiliki daya tahan (resilien).

“Tentu saja OJK secara konsisten mendorong industri perbankan untuk terus meningkatkan porsi kredit dengan senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking, menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang baik, kemudian juga berinovasi, menjaga integritas guna mendorong industri perbankan yang resilien memiliki daya tahan,” kata Dian dalam Konferensi Pers OJK Hasil RDKB Juli 2025, Senin (4/8).

Dian menambahkan, upaya penguatan perbankan ini dilakukan untuk menghadapi tantangan industri jasa keuangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan deteksi dini terhadap permasalahan dan pandangan ke depan (forward looking).

OJK telah memiliki aturan terkait exit policy untuk menyelesaikan bank-bank yang bermasalah, termasuk BPR. Aturan ini menitikberatkan pada deteksi sejak awal permasalahan serta langkah penyehatan untuk meningkatkan probabilitas dan likuiditas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
IMF Peringatkan AI Bisa...
IMF Peringatkan AI Bisa Bobol Sistem Perbankan Dunia dalam Hitungan Detik!
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Rekomendasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved