Pajak Seret, Target Pendapatan Negara 2021 Turun Jadi Rp1.743 T

Jum'at, 11 September 2020 - 16:37 WIB
loading...
Pajak Seret, Target...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati postur sementara pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp1.743 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan angka ini turun Rp32,7 triliun dari RAPBN 2021 yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp1.776 triliun.

"Pendapatan negara dari Rp1.776 triliun, untuk postur yang dibahas dan disetujui oleh banggar hingga tadi malam berubah menjadi Rp1.743 triliun atau turun Rp32,7 triliun," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: Pajak Transaksi Digital Jadi Senjata Baru Dongkrak Penerimaan Negara )

Dia merinci, pendapatan negara yang turun tersebut dikarenakan pendapatan dalam negeri juga mengalami penurunan sebesar Rp32,7 triliun, yaitu dari sebelumnya Rp1.775 triliun dalam RAPBN 2021 menjadi Rp1.742 triliun. "Sama dengan pendapatan negara karena yang berubah memang yang di dalam pendapatan dalam negeri terutama pos perpajakan," katanya.

Sementara itu penerimaan pajak mengalami perubahan dari Rp1.268 triliun menjadi Rp1.229 triliun, atau turun sebesar Rp38,9 triliun. Sedangkan, pendapatan dari Bea Cukai justru mengalami kenaikan sebesar Rp1,5 triliun, menjadi Rp215 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp213 triliun. (Lihat grafis: Cukai Rokok Tinggi, Faisal Basri Bongkar Siasat Pabrikan Asing )

Lalu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya, dari PNBP Kementerian Lembaga terjadi kenaikan sebesar Rp2 triliun dari Rp86,2 triliun sebelumnya menjadi Rp88,2 triliun.

Sedangkan pendapatan DMO karena ada cost recovery jadi sedikit meningkat Rp150 miliar atau menjadi Rp4 triliun dari sebelumnya Rp3,9 triliun.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1533 seconds (0.1#10.140)