PUPR Beri Pelatihan Konstruksi Secara Daring

Sabtu, 12 September 2020 - 08:35 WIB
loading...
PUPR Beri Pelatihan...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menghadapi era digital 4.0, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertransformasi dan bersinergi sehingga kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan tenaga kerja konstruksi dilakukan secara daring dan juga konvensional. (Baca: Mahfud MD Kembali Tegaskan Pemerintak Tak Akan Menunda Pilkada 2020)

Peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi terus dilakukan, sesuai amanat UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menyatakan setiap tenaga kerja yang bekerja di Bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat dan Setiap Penyedia Jasa dan wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto mengatakan, pihaknya terus menyelenggarakan bimbingan teknis dan pelatihan, salah satunya bimbingan teknis dan pelatihan tentang regulasi dan kontrak konstruksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Baca juga: WHO Peringatkan Dunia Lebih Siap untuk Pandemi Berikutnya)

Bimbingan teknis dan pelatihan ini juga sekaligus mencetak tenaga-tenaga kerja terampil untuk menjadi aplikator pembuat panel struktur Risha yang berkompeten.

Dengan bimbingan teknis dan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman tenaga kerja konstruksi.

Saat ini sudah terbit Peraturan Menteri No 14 Tahun 2020 tentang Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia yang melatarbelakangi para penyedia dalam memahami pelaksanaan hak dan kewajiban di kontrak pekerjaan konstruksi. (Lihat videonya: Razia masker, Banyak Pengendara Motor Nekat Kabur)

“Karena kontrak konstruksi menjadi salah satu faktor penting demi terciptanya tertib penyelenggaraan konstruksi,” kata Trisasongko, di Jakarta, kemarin. (Heru Febrianto)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menutup Kesenjangan...
Menutup Kesenjangan Komunikasi Talenta Indonesia untuk Genjot Kinerja Bisnis di Era AI
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Rekomendasi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved