Tak Hati-hati Salurkan Rp200 Triliun, Purbaya: Dirut Bank Himbara Harusnya Dipecat
Selasa, 16 September 2025 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Terima Bagian Rp55 Triliun, Bank Mandiri Bocorkan Peruntukannya
Sebagai informasi, pemerintah mengguyur dana sebesar Rp200 triliun untuk didepositokan ke perbankan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan sehingga kredit dapat kembali tumbuh dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dana tersebut tidak berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana sebesar Rp200 triliun ini disalurkan kepada lima bank milik negara: Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebagai informasi, pemerintah mengguyur dana sebesar Rp200 triliun untuk didepositokan ke perbankan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan sehingga kredit dapat kembali tumbuh dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dana tersebut tidak berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana sebesar Rp200 triliun ini disalurkan kepada lima bank milik negara: Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
(nng)
Lihat Juga :