DPR Ungkap Nasib Revisi UU Migas, Tinggal Tunggu Persetujuan Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 21:58 WIB
loading...
A A A
Sugeng menilai, kepastian hukum di sektor migas Indonesia masih lemah di mata dunia. Padahal, SKK Migas sendiri dibentuk hanya sebagai lembaga sementara setelah Mahkamah Konstitusi membubarkan BP Migas. "Kepastian hukum dalam bentuk UU inilah yang kita butuhkan, bukan hanya regulasi turunan," ujarnya.

Selain revisi UU Migas, DPR juga tengah mengebut penyelesaian RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Sugeng menyebut, pembahasan tinggal menyisakan satu pasal krusial, yakni soal power wheeling atau mekanisme sewa jaringan listrik.

Power wheeling memungkinkan produsen listrik swasta menyalurkan listrik dari pembangkit langsung kepada konsumen melalui jaringan transmisi milik PLN dengan membayar biaya sewa. Menurut Sugeng, pasal ini penting karena akan menentukan arah keterlibatan swasta dalam percepatan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

"Karena PLN masih memegang monopoli kelistrikan, mekanisme power wheeling ini sangat strategis agar sektor energi hijau lebih kompetitif dan menarik investor," ujarnya.

Sugeng menambahkan, keberadaan UU EBT akan memberikan landasan hukum yang lebih kokoh bagi Indonesia dalam mendorong investasi energi bersih. Hal ini juga menjadi kunci untuk mempercepat transisi energi sekaligus menekan emisi karbon, sejalan dengan komitmen global menghadapi perubahan iklim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Mahasiswa UGM Pelajari...
Mahasiswa UGM Pelajari Bisnis Hilir Migas di Pertamina Patra Niaga
DSI Didukung Ciptakan...
DSI Didukung Ciptakan Kemandirian Indonesia lewat Tata Kelola SDA
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Rekomendasi
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Berita Terkini
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved