Awasi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara, Purbaya: Jangan Beli Dolar!

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 16:52 WIB
loading...
Awasi Dana Rp200 Triliun...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/LPS/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) secara acak ke bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini menyusul sidak sebelumnya ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI.

Pengetatan pengawasan ini fokus pada pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan pemerintah di bank-bank tersebut senilai Rp200 triliun. Tujuan utama sidak adalah memastikan dana tersebut sepenuhnya digunakan untuk penyaluran kredit dan mendukung perekonomian riil, bukan untuk aktivitas spekulasi yang berpotensi merusak stabilitas nilai tukar Rupiah.

"Saya muter-muter, saya acak biar mereka kapok. Jadi begini, ketika saya datang ke bank itu, yang pertama memastikan mereka bisa menyalurkan kredit dan tidak ada masalah," tegas Purbaya di komplek parlemen, dikutip Jumat (3/10/2025).

Baca Juga: Purbaya Ancam Sidak Acak ke Himbara: Saya Muter-muter Biar Mereka Kapok

Purbaya mewanti-wanti kepada Himbara agar tidak menggunakan uang negara, yang sejatinya merupakan hak rakyat, untuk aktivitas jual beli valuta asing yang bersifat spekulatif. Ia khawatir, jika dana negara tersebut dibelikan dolar Amerika Serikat (AS) justru akan memberikan tekanan dan melemahkan nilai tukar rupiah.

"Saya ingin tahu juga proyeksi kredit mereka seperti apa ke depan. Yang kedua, saya pastikan uang itu tidak dipakai membeli dolar," imbuhnya dengan nada tegas.

Pemerintah telah menempatkan dana SAL yang signifikan di sejumlah bank Himbara. Sebagai contoh, BNI diketahui mendapat penempatan sebesar Rp55 triliun dari total dana tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
Rupiah Ambruk Diterpa...
Rupiah Ambruk Diterpa Mega Korupsi hingga Konflik AS-Iran, Hari ini Tembus Rp18.109 per USD
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Pertahanan Udara Arab...
Pertahanan Udara Arab Saudi Cegat Rudal Balistik Houthi
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
Jelang Pendaftaran TKA...
Jelang Pendaftaran TKA 2026, Ini Hak dan Kewajiban Peserta SMA Sederajat
Berita Terkini
IHSG Ditutup Bertahan...
IHSG Ditutup Bertahan di Level 6.039, Ada 439 Saham Menguat
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved