Pak Jokowi! BLT Karyawan Nggak Efektif Dongkrak Ekonomi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 5,2 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah . Namun, kebijakan pemerintah tersebut dinilai kurang efektif dalam mendongkrak perekonomian Indonesia .
Ekonom Core Indonesia Piter Abdullah menilai kebijakan itu hanya membantu para karyawan swasta yang memang penghasilannya sudah dipotong oleh perusahaannya. Sehingga, mereka pun akan berpikir dua kali kalau akan membelanjakan uang stimulus tersebut.
"Subsidi gaji itu diberikan kepada pegawai swasta yang umumnya sudah mengalami pemotongan gaji di masa pandemi," kata Piter saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Dia menyebut, kecil kemungkinan para penerima bantuan itu akan mengeluarkan uang yang diterima untuk membeli kebutuhan-kebutuhan yang konsumtif. "Jadi sifatnya hanya menutup penurunan income," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan Rp2,4 juta yang akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu 4 bulan. Artinya, bantuan akan diberikan sebanyak dua kali saja kepada para pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut. Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan Rp1,2 juta untuk setiap dua bulan. Program ini menelan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional hingga Rp37,8 triliun dengan dengan target 15,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19.
Ekonom Core Indonesia Piter Abdullah menilai kebijakan itu hanya membantu para karyawan swasta yang memang penghasilannya sudah dipotong oleh perusahaannya. Sehingga, mereka pun akan berpikir dua kali kalau akan membelanjakan uang stimulus tersebut.
"Subsidi gaji itu diberikan kepada pegawai swasta yang umumnya sudah mengalami pemotongan gaji di masa pandemi," kata Piter saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Dia menyebut, kecil kemungkinan para penerima bantuan itu akan mengeluarkan uang yang diterima untuk membeli kebutuhan-kebutuhan yang konsumtif. "Jadi sifatnya hanya menutup penurunan income," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan Rp2,4 juta yang akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu 4 bulan. Artinya, bantuan akan diberikan sebanyak dua kali saja kepada para pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut. Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan Rp1,2 juta untuk setiap dua bulan. Program ini menelan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional hingga Rp37,8 triliun dengan dengan target 15,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19.
(nng)