4 Alasan Kenapa Status STIP Harus Tetap Dipertahankan
Sabtu, 01 November 2025 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan komunikasi resmi, IALA dan IAMU hanya mengakui dan bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi berstatus minimal Sekolah Tinggi, bukan Politeknik. Perubahan bentuk kelembagaan berpotensi menyebabkan hilangnya kerja sama strategis tersebut.
Baca Juga: Kejayaan Indonesia Ada di Laut, SDM Unggul Sektor Pelayaran Disiapkan
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Alumni STIP Jakarta (CAAIP) secara tegas menyatakan dukungan agar STIP Jakarta dapat mengembangkan STIP menjadi institusi yang lebih besar baik secara akademik, vokasi dan profesi, serta terus diarahkan menuju peningkatan status dan pengakuan nasional maupun internasional tanpa mengubah bentuk kelembagaannya," ucap Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) CAAIP.
4. Aspek Regulasi dan Pengembangan SDM Nasional
Kelembagaan STIP sebagai Sekolah Tinggi selaras dengan mandat UU No 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dalam menyediakan tenaga pelaut dan profesional maritim tingkat tinggi. Dengan struktur saat ini, STIP dapat terus mengembangkan pendidikan vokasi dan akademik terapan secara terpadu tanpa perlu mengubah bentuk institusi.Baca Juga: Kejayaan Indonesia Ada di Laut, SDM Unggul Sektor Pelayaran Disiapkan
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Alumni STIP Jakarta (CAAIP) secara tegas menyatakan dukungan agar STIP Jakarta dapat mengembangkan STIP menjadi institusi yang lebih besar baik secara akademik, vokasi dan profesi, serta terus diarahkan menuju peningkatan status dan pengakuan nasional maupun internasional tanpa mengubah bentuk kelembagaannya," ucap Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) CAAIP.
(akr)
Lihat Juga :