Pedagang Pakaian Bekas Blak-blakan: Memang Kami Salah, Selama Ini Beli dari Cukong

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:56 WIB
loading...
Pedagang Pakaian Bekas...
Ketua Umum Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI), WR Rahasdikin mengakui bahwa praktik perdagangan mereka selama ini belum sepenuhnya benar, namun siap berkontribusi kepada negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI), WR Rahasdikin mengakui bahwa praktik perdagangan mereka selama ini belum sepenuhnya benar. Lantaran itu Ia meminta maaf atas berbagai isu negatif yang beredar dan mengklarifikasi tuduhan pembayaran ilegal sebesar Rp550 juta.

“Memang selama ini mungkin kegiatan yang kami lakukan ini salah dan kami tidak tahu sumber barang ini dari mana, kami tahunnya beli dari para cukong-cukong hingga sampai ke kami," ujar Rahasdikin dalam RDPU dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga: Bakal Diberangus Purbaya, Pedagang Thrifting: Kita Siap Bayar Pajak 1.000 Persen

Ia menegaskan, nilai Rp550 juta yang sempat menjadi opini liar di media bukanlah pembayaran kepada oknum, melainkan biaya logistik secara wajar. "Makanya kemarin ada opini bola liar yang menyatakan membayar Rp550 juta kepada oknum itu kami juga sebenarnya tidak tahu, yang kami tahu nilai itu adalah biaya pengiriman per kontainer," jelasnya.

Sementara itu para pedagang pakaian bekas atau thrifting ini menekankan siap memberikan kontribusi kepada negara. Secara proaktif, mereka merespons seruan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menciptakan penerimaan negara dan lapangan kerja.

Adapun Rahasdikin mengajukan proposal skema pajak terperinci yang siap diterapkan pada bisnis impor pakaian bekas atau thrifting. Ia memaparkan usulan tarif pajak yang akan dikenakan pada nilai barang impor senilai USD3 hingga USD1.500, atau bahkan lebih tinggi. Skema pajak yang diusulkan APPBI ini mencakup empat komponen utama.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Pembebasan Bea Masuk...
Pembebasan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Berlaku 6 Bulan
Darurat, Pemerintah...
Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen
Pemerintah Bidik Dampak...
Pemerintah Bidik Dampak Ekonomi Rp11,8 T dari Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Indonesia Impor Pakaian...
Indonesia Impor Pakaian Bebas dari AS Buntut Nego Tarif Trump, Begini Faktanya
Jeans dan Kaos Dilarang?...
Jeans dan Kaos Dilarang? Ini Aturan Berpakaian saat UTBK 2026
Berpakaian Terbaik di...
Berpakaian Terbaik di Hari Jumat, Sunnah yang Pahalanya Luar Biasa
Polisi Buru Sosok Berinisial...
Polisi Buru Sosok Berinisial A Penanggung Jawab Impor Ilegal Pakaian Bekas Rp4 Miliar
Rekomendasi
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Ini Bukti Kekejaman...
Ini Bukti Kekejaman Israel yang Lebih Biadab dari ISIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved