Pedagang Pakaian Bekas Blak-blakan: Memang Kami Salah, Selama Ini Beli dari Cukong

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:56 WIB
loading...
Pedagang Pakaian Bekas...
Ketua Umum Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI), WR Rahasdikin mengakui bahwa praktik perdagangan mereka selama ini belum sepenuhnya benar, namun siap berkontribusi kepada negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI), WR Rahasdikin mengakui bahwa praktik perdagangan mereka selama ini belum sepenuhnya benar. Lantaran itu Ia meminta maaf atas berbagai isu negatif yang beredar dan mengklarifikasi tuduhan pembayaran ilegal sebesar Rp550 juta.

“Memang selama ini mungkin kegiatan yang kami lakukan ini salah dan kami tidak tahu sumber barang ini dari mana, kami tahunnya beli dari para cukong-cukong hingga sampai ke kami," ujar Rahasdikin dalam RDPU dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga: Bakal Diberangus Purbaya, Pedagang Thrifting: Kita Siap Bayar Pajak 1.000 Persen

Ia menegaskan, nilai Rp550 juta yang sempat menjadi opini liar di media bukanlah pembayaran kepada oknum, melainkan biaya logistik secara wajar. "Makanya kemarin ada opini bola liar yang menyatakan membayar Rp550 juta kepada oknum itu kami juga sebenarnya tidak tahu, yang kami tahu nilai itu adalah biaya pengiriman per kontainer," jelasnya.

Sementara itu para pedagang pakaian bekas atau thrifting ini menekankan siap memberikan kontribusi kepada negara. Secara proaktif, mereka merespons seruan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menciptakan penerimaan negara dan lapangan kerja.

Adapun Rahasdikin mengajukan proposal skema pajak terperinci yang siap diterapkan pada bisnis impor pakaian bekas atau thrifting. Ia memaparkan usulan tarif pajak yang akan dikenakan pada nilai barang impor senilai USD3 hingga USD1.500, atau bahkan lebih tinggi. Skema pajak yang diusulkan APPBI ini mencakup empat komponen utama.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembebasan Bea Masuk...
Pembebasan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Berlaku 6 Bulan
Darurat, Pemerintah...
Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen
Pemerintah Bidik Dampak...
Pemerintah Bidik Dampak Ekonomi Rp11,8 T dari Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Indonesia Impor Pakaian...
Indonesia Impor Pakaian Bebas dari AS Buntut Nego Tarif Trump, Begini Faktanya
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Barang Hibah Ibadah hingga Bantuan Bencana, Catat Syaratnya
Purbaya soal Baju Reject...
Purbaya soal Baju Reject Ekspor Buat Bantuan Bencana: Belum Ada Permohonan Resmi
Jeans dan Kaos Dilarang?...
Jeans dan Kaos Dilarang? Ini Aturan Berpakaian saat UTBK 2026
Berpakaian Terbaik di...
Berpakaian Terbaik di Hari Jumat, Sunnah yang Pahalanya Luar Biasa
Polisi Buru Sosok Berinisial...
Polisi Buru Sosok Berinisial A Penanggung Jawab Impor Ilegal Pakaian Bekas Rp4 Miliar
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
Berita Terkini
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Infografis
Salah Satunya Bunuh...
Salah Satunya Bunuh Pendiri Hamas, Ini 3 Rudal Israel Buatan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved