Pedagang Pakaian Bekas Blak-blakan: Memang Kami Salah, Selama Ini Beli dari Cukong

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:56 WIB
loading...
A A A
"Di sini kami juga sudah siapkan kajian pajaknya. Pertama ada bea masuk, bea masuk itu 7,5 persen, yang kedua ada pajak pertambahan nilai atau PPN itu 11 persen, yang ketiga itu kita masukkan pajak impor pakaian bekas, nah ini kami mengusulkan di angka 7,5 persen sampai 10 persen, yang keempat ada PPh 22 impor sebesar 7,5 persen," ungkap Rahasdikin secara rinci.

Baca Juga: Respons Usulan Kuota Thrifting, Menteri UMKM: Hal Wajar, Biasa Saja

Lebih lanjut, Rahasdikin mendesak pemerintah untuk memberikan kejelasan terkait status hukum perdagangan pakaian bekas, khususnya di bawah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 mengenai impor larangan terbatas (Lartas). Permintaan ini penting untuk menentukan kerangka regulasi yang pasti.

"Apakah ini bisa dimasuk kategorikan kami pedagang pakaian bekas ini termasuk dalam kategori Lartas, larangan terbatas atau tidak," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Pembebasan Bea Masuk...
Pembebasan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Berlaku 6 Bulan
Darurat, Pemerintah...
Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen
Pemerintah Bidik Dampak...
Pemerintah Bidik Dampak Ekonomi Rp11,8 T dari Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Indonesia Impor Pakaian...
Indonesia Impor Pakaian Bebas dari AS Buntut Nego Tarif Trump, Begini Faktanya
Jeans dan Kaos Dilarang?...
Jeans dan Kaos Dilarang? Ini Aturan Berpakaian saat UTBK 2026
Berpakaian Terbaik di...
Berpakaian Terbaik di Hari Jumat, Sunnah yang Pahalanya Luar Biasa
Polisi Buru Sosok Berinisial...
Polisi Buru Sosok Berinisial A Penanggung Jawab Impor Ilegal Pakaian Bekas Rp4 Miliar
Rekomendasi
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Berita Terkini
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved