Rugikan Negara Rp11,1 Miliar, DJP Serahkan 3 Tersangka Penggelapan Pajak ke Kejaksaan Semarang

Selasa, 09 Desember 2025 - 21:26 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Dirjen Pajak Respons Fatwa MUI soal Bumi dan Hunian Tak Layak Kena Pajak

Tersangka RH (selaku Direktur Utama PT DPE) bersama-sama dengan KH diduga sengaja menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) pada masa pajak Juli sampai Desember 2022. Perbuatan ini menimbulkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp8,5 miliar.

Sementara itu, tersangka MM (melalui PT GBP) disangkakan sengaja tidak menyampaikan SPT Masa PPN masa pajak Agustus 2020 dan menyampaikan Surat Pemberitahuan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap pada SPT Masa PPN masa pajak Februari sampai Maret 2020, dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp2,6 miliar.

Tersangka RH dan KH disangkakan melanggar Pasal 39A huruf a UU KUP, dengan ancaman pidana penjara minimal 2 tahun hingga maksimal 6 tahun, dan denda 2 hingga 6 kali jumlah pajak dalam faktur pajak.

Baca Juga: Buru Pajak Tambang, DJP Dorong Integrasi Minerba One dengan Coretax
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kurban Dua Sapi, Purbaya...
Kurban Dua Sapi, Purbaya Salat Iduladha di Kantor Ditjen Pajak
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Kasus Chromebook Rugikan...
Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Hakim: Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit
Rekomendasi
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Nonton Jazz Gunung 2026...
Nonton Jazz Gunung 2026 Nggak Pake Mahal, Ada Diskon Tiket 40% Pakai BRImo!
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Berita Terkini
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved