Pemerintah Tegaskan Revisi UUP2SK untuk Perlindungan Konsumen Aset Kripto

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:49 WIB
loading...
A A A
"Dengan tata kelola yang prudent dan regulasi yang jelas, pelindungan konsumen semakin maksimal. Investor cukup menghadapi risiko pasar berupa fluktuasi harga, jangan sampai mereka harus menanggung risiko kena hack atau scam, itu yang mau kita minimalisir lewat revisi UUP2SK ini," tuturnya.

Misbakhun mengingatkan kembali bahwa semangat revisi UU P2SK adalah melindungi konsumen, memastikan pengawasan yang transparan, dan menghadirkan industri aset kripto yang mengedepankan tata kelola prudent untuk setiap penyelenggara yang menjalankan kegiatannya.



Ia menjelaskan bahwa yang terjadi selama ini, perdagangan tidak berlangsung secara transparan dan pencatatannya tidak jelas. Contohnya adalah pedagang melakukan pembelian aset kripto mewakili konsumen, tapi nama pembelinya justru pedagang. Lalu pembelian tersebut tidak jelas apakah menggunakan sumber dana konsumen atau jangan-jangan sumber dana yang lain.

Menurut Misbakhun, permasalahan transparansi dan tata kelola tersebut dapat diatur dalam revisi UUP2SK. Setiap transaksi yang terjadi harus dapat diidentifikasi siapa yang melakukan jual-beli, lalu dari mana sumber pendanaannya. Hal ini wajib dilakukan karena aset kripto sudah diakui menjadi aset keuangan.

"Ini merupakan hal yang penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Setiap transaksi aset kripto menjadi jelas siapa yang memperjualbelikan, di mana diperjualbelikannya, aset apa yang ditransaksikan, dan siapa yang bertanggung jawab atas transaksi jual beli tersebut," tutup Misbakhun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Upbit Indonesia: Peluang...
Upbit Indonesia: Peluang Karier di Industri Kripto Tak Terbatas untuk Developer
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Rekomendasi
Lionel Messi Absen Latihan...
Lionel Messi Absen Latihan Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Berita Terkini
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
AS Terapkan Blokade...
AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved