Pemerintah Tegaskan Revisi UUP2SK untuk Perlindungan Konsumen Aset Kripto

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:49 WIB
loading...
A A A
“Ada miskonsepsi bahwa aturan baru akan berpotensi membuat konsumen beralih ke platform aset kripto luar negeri, padahal yang terjadi justru sebaliknya. Dengan UU P2SK yang baru, kita mengonsolidasikan likuiditas yang tadinya terpencar sehingga akan menciptakan order book lokal yang tebal dan dalam. Hasilnya? Daya saing industri lokal meningkat dan ketergantungan pada pasar luar berkurang,” jelas Misbakhun.

Menampik Kekhawatiran Terhadap Potensi Sentralisasi

Menjawab kekhawatiran mengenai sentralisasi dan risiko keamanan, Misbakhun meluruskan bahwa UU P2SK tetap membawa semangat desentralisasi melalui pemisahan fungsi. Ia menyebut, adanya bursa, kliring, kustodian, dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) memastikan masing-masing lembaga memiliki peran dan wewenangnya masing-masing sesuai dengan regulasi yang ada.

Ia juga menegaskan bahwa bursa nantinya hanya menjadi tempat untuk perdagangan aset kripto, sementara PAKD tetap memegang kelolanya masing-masing. Sementara penyimpanan aset kripto akan dilakukan oleh lembaga kustodian dan lembaga kliring memastikan transaksi antara pembeli-penjual terjadi.

Baca Juga: IPO BUMN Mandek, OJK Bilang Begini

Jika dalam praktiknya sampai terjadi insiden peretasan, dalam hal penanganannya, pihak terkait akan bertanggung jawab. Mekanismenya akan dapat diatur secara rigid mengenai sanksi dan kewajiban tanggung jawab, jadi regulasi tersebut diharapkan menjamin hak konsumen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
OKX Rilis Agent TradeKit,...
OKX Rilis Agent TradeKit, Permudah Integrasi AI ke Bursa Kripto
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Indodax Pastikan Industri Kripto Kian Matang
Catcrs Luncurkan Dana...
Catcrs Luncurkan Dana Darurat untuk Antisipasi Risiko Kripto
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Upbit Indonesia Gelar...
Upbit Indonesia Gelar Roadshow Edukasi Kripto di Bulan Literasi 2026
Rekomendasi
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Para Miliarder Teknologi...
Para Miliarder Teknologi Hamburkan Triliunan Rupiah untuk Riset Kehidupan Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved