Penertiban Sawit Diminta Harus Hadirkan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Petani

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:19 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera, Pakar: Persoalan Hutan Jauh Lebih Kompleks

“Negara menyusun aturan, menentukan objek sitaan, lalu menjadi pelaku usaha. Ini menjadikan negara pemain dominan dari hulu ke hilir, dan menyingkirkan pelaku usaha rakyat. Ini jelas bertentangan dengan semangat keadilan sosial Pasal 33 ayat (4),” ujarnya.

Agar penertiban sawit tidak memicu ketakutan hukum dan merusak iklim investasi, POPSI mengusulkan sejumlah langkah konkret. Pertama, pemerintah diminta menetapkan moratorium penyitaan sawit sembari menyusun peta jalan hukum yang jelas dan berkeadilan.

Kedua, pemerintah perlu memberikan jaminan hukum bahwa petani tidak disalahkan atas praktik yang pada masanya dianggap sah. Ketiga, perlindungan khusus harus diberikan kepada petani kecil, masyarakat adat, dan petani yang menguasai lahan di bawah 5 hektare.

Selain itu, Darto mendorong penataan sawit di kawasan hutan dilakukan secara diferensial: kebun yang telah dikelola kurang dari 20 tahun diarahkan ke skema perhutanan sosial, sementara yang lebih dari 20 tahun ditangani melalui reforma agraria berbasis pendataan dan verifikasi lapangan yang ketat.

Menurut Darto, langkah paling mendesak adalah menjadikan petani sawit rakyat sebagai subjek utama Pasal 33 UUD 1945. Legalisasi berbasis reforma agraria harus diprioritaskan dibanding penyitaan, disertai pembangunan kemitraan yang adil, bukan pengambilalihan oleh negara.

“Hasil ekonomi sawit harus tetap dinikmati petani. Penyitaan sawit, hanya akan memperkuat ketimpangan nyata di lapangan,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Petani Sawit Apresiasi...
Petani Sawit Apresiasi PKS Taat HPP di Tengah Anjloknya Harga TBS
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Rekomendasi
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Berita Terkini
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved