6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi

Sabtu, 03 Januari 2026 - 22:50 WIB
loading...
A A A
GMT berlaku untuk perusahaan multinasional dengan pendapatan tahunan konsolidasi minimal sekitar Rp12 triliun. Tujuan dari kebijakan ini untuk mengakhiri persaingan pajak yang merugikan antar negara dengan menetapkan tarif efektif minimum 15 persen untuk perusahaan multinasional besar.

Potensi pajak nantinya akan dihitung melalui Income Inclusion Rules (IIR), Undertaxed Payment Rules (UTPR), dan Domestic Minimum Top-up Tax (DMTT). Pada tahun 2025, hanya IIR dan DMTT saja yang diterapkan, sementara tahun 2026 baru akan ditambah pengenaan UTPR.

"Pada tahun 2026 mulai berlaku UTPR, lalu prosedur administrasinya dan kita akan sosialisasikan kembali, dan persiapan EOI (Exchange of Information)," katanya dalam RDP bersama komisi XI DPR RI (24/11/2025).

3. Sanksi Tilang Truk ODOL

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan lebih memperketat aturan soal penertiban truk ODOL. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyebut, skema tilang untuk kendaraan yang lebih muatan akan diberlakukan mulai tahun 2026. Hal ini dilakukan dalam rangka mengejar target zero ODOL di tahun 2027 mendatang.

Ditjen Hubdat juga mendukung integrasi data angkutan barang yang tercatat di Weigh in Motion (WIM) dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri. Sehingga jika WIM mendeteksi adanya kendaraan lebih dimensi atau muatan, akan terhubung ke sistem ETLE yang dapat menangkap plat nomor kendaraan, dan secara otomatis dapat mengeluarkan bukti tilang elektronik.

"Salah satu penegakan hukumnya dengan membangun ETLE, kalau tidak salah sudah ada ETLE di Korlantas yang terhubung dengan WIM di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga," kata Aan di Jakarta (27/8/2026)

"Pada Juni 2026 kita akan uji coba penegakan hukum. Kemudian normalisasi kendaraan lebih dimensi, yang sebelumnya pernah kami coba lakukan dengan melakukan pemotongan kendaraan over dimensi, secara hukum kami akan berikan insentif juga pada Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang digratiskan," lanjutnya.

4. Anggaran Subsidi Angkutan Perkotaan Dihapus

Kementerian Perhubungan mendorong Pemerintah Daerah untuk mengambil alih program Buy The Service (BTS) atau subsidi angkutan umum perkotaan. Targetnya pada tahun 2026 Pemerintah Pusat tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk subsidi angkutan umum kota.

Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ernita Titis Dewi mengatakan, program BTS yang sudah berjalan 5 tahun sejak 2020 lalu saat ini sudah ada beberapa trayek yang diambil alih atau didanai lewat APBD. Harapannya hal serupa dapat ditiru oleh daerah lain sehingga porsi alokasi APBN berkurang untuk subsidi angkutan umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Pidato Presiden Pertegas...
Pidato Presiden Pertegas Arsitektur Ekonomi dan Arah Ideologi Pembangunan
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Rekomendasi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Berita Terkini
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved