Waduh! Produk Impor Eropa Berlabel POF Banyak Beredar, Kampanye Hitam Sawit RI?
Rabu, 16 September 2020 - 22:00 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Palm Oil Free (POF) atau Tanpa Mengandung Minyak Sawit merupakan label yang dicantumkan pada sebuah produk baik makanan maupun obat obatan, kini produk dengan Label POF sudah banyak beredar di Indonesia terutama untuk produk impor.
Pencantuman label POF pada sebuah produk makanan dan obat obatan bisa mengancam pasar sawit dan termasuk ke dalam kampanye hitam untuk melawan produk sawit. Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan kebanyakan produk dengan label POF memang produk impor terutama dari Eropa.
Dia pun tidak mengetahui secara detail apakah pencantuman label tersebut merupakan inisiatif Uni Eropa atau memang dari pihak lain. Yang jelas pencantuman POF ini bisa merusak keberlangsungan pasar sawit terutama untuk Indonesia karena Indonesia memang dikenal sebagai produsen sawit terbesar di dunia.
"Jika pencantuman label POF ini diteruskan maka akan berdampak negatif pada masa depan sawit Indonesia dan kebijakan tersebut tidak boleh dibiarkan," katanya dalam webinar di Jakarta, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Dekati Perusahaan Amerika, Menteri Erick Ingin Tekan Impor LPG )
Terkait dengan pencantuman label POF pada produk makanan dan obat obatan, Kementerian Luar Negeri akan terus memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan Malaysia. Jika dinilai sudah membahayakan maka Indonesia akan mengambil sikap dan menuliskan surat protes ke WTO.
Pencantuman label POF pada sebuah produk makanan dan obat obatan bisa mengancam pasar sawit dan termasuk ke dalam kampanye hitam untuk melawan produk sawit. Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan kebanyakan produk dengan label POF memang produk impor terutama dari Eropa.
Dia pun tidak mengetahui secara detail apakah pencantuman label tersebut merupakan inisiatif Uni Eropa atau memang dari pihak lain. Yang jelas pencantuman POF ini bisa merusak keberlangsungan pasar sawit terutama untuk Indonesia karena Indonesia memang dikenal sebagai produsen sawit terbesar di dunia.
"Jika pencantuman label POF ini diteruskan maka akan berdampak negatif pada masa depan sawit Indonesia dan kebijakan tersebut tidak boleh dibiarkan," katanya dalam webinar di Jakarta, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Dekati Perusahaan Amerika, Menteri Erick Ingin Tekan Impor LPG )
Terkait dengan pencantuman label POF pada produk makanan dan obat obatan, Kementerian Luar Negeri akan terus memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan Malaysia. Jika dinilai sudah membahayakan maka Indonesia akan mengambil sikap dan menuliskan surat protes ke WTO.
Lihat Juga :