Revisi UU Pangan, Bapanas Bakal Dibubarkan Dilebur ke Bulog

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:43 WIB
loading...
Revisi UU Pangan, Bapanas...
Seorang pekerja sedang memanggul beras di Gudang Bulog. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) direncanakan akan dibubarkan dan dilebur ke dalam Bulog melalui revisi Undang-Undang Pangan yang tengah digodok pemerintah. Dalam skema baru tersebut, Bulog diproyeksikan bertransformasi dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi lembaga negara independen yang setara dengan Bank Indonesia atau BPJS.

"Di revisi undang-undang pangan yang baru, ini diubah gitu. Jadi, Badan Pangan Nasional akan dilebur menjadi bagian dari Bulog, dan Bulog itu bukan perum yang seperti sekarang," ujar Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, dalam sebuah diskusi, dikutip Selasa (17/2/2026).

Baca Juga: BULOG dan BAPANAS Terima Apresiasi Mendagri atas Gerak Cepat Stabilisasi Pangan Pascabencana

Khudori menjelaskan rencana perubahan struktur ini akan berdampak besar pada tata kelola pangan nasional. Hal ini disebabkan adanya penyatuan fungsi regulator dan operator dalam satu atap. Jika selama ini Bapanas bertindak sebagai pengatur kebijakan dan Bulog sebagai pelaksana, maka lembaga baru ini nantinya akan menjalankan kedua peran tersebut sekaligus.



Berdasarkan Naskah Akademik RUU Pangan versi 15 September 2025, terdapat empat opsi kelembagaan yang dikaji oleh penyusun. Opsi tersebut meliputi mempertahankan struktur yang ada, memperkuat peran Bapanas, menggabungkan kedua lembaga, atau melakukan transformasi total terhadap Bulog sebagai institusi tunggal.

"Opsi yang direkomendasikan itu adalah opsi ketiga, yaitu Bapanas digabung dengan Bulog," kata Khudori mengonfirmasi arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen perencanaan tersebut.

Rekomendasi penggabungan ini disebut muncul setelah adanya analisis rasio biaya dan manfaat melalui pendekatan Regulatory Impact Analysis (RIA). Namun, Khudori mengkritik bahwa analisis tersebut belum komprehensif karena hanya bersifat kualitatif tanpa didukung data kuantitatif yang kuat.

Baca Juga: BULOG Tegaskan Margin 7% Bukan Keuntungan, Melainkan Kompensasi Tugas Negara

Ia menilai elaborasi kajian dalam naskah akademik tersebut belum menyeluruh untuk mendukung keputusan penggabungan dua lembaga besar ini. Menurutnya, perubahan kelembagaan bukan sekadar persoalan efisiensi birokrasi, melainkan menyangkut mekanisme pengawasan, akuntabilitas, serta keseimbangan antara fungsi pengaturan dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Pihaknya mendorong agar pembahasan revisi UU Pangan dilakukan secara lebih transparan dan terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kajian mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa perubahan struktur ini benar-benar mampu memperkuat ketahanan pangan nasional, bukan justru melemahkan sistem pengawasan yang sudah ada.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
FAO Ingatkan Risiko...
FAO Ingatkan Risiko Krisis Pangan Global, Indonesia Siap Ambil Peran Pemasok Pangan Dunia
Dukung Arah Ekonomi...
Dukung Arah Ekonomi Prabowo, Elemen Masyarakat Minta Distribusi Pangan Diperbaiki
Bahan Pangan Masih Impor,...
Bahan Pangan Masih Impor, Siap-siap Hadapi Lonjakan Harga Imbas Rupiah Loyo
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Rekomendasi
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Wamenkes Dante: Kanker...
Wamenkes Dante: Kanker Tiroid pada Laki-laki Berisiko Lebih Ganas dibanding Wanita
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkini
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved