THR Cair H-14 Lebaran dan BHR Ojol, Menaker Konsultasi ke Presiden
Jum'at, 27 Februari 2026 - 22:23 WIB
loading...
Menaker Yassierli mengatakan, bakal berkonsultasi dengan Presiden Prabowo menyoal usulan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai swasta paling lambat H-14 Lebaran 2026. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengatakan, bakal berkonsultasi dengan Presiden Prabowo menyoal usulan pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR ) pegawai swasta paling lambat H-14 Lebaran 2026. Usulan tersebut muncul dengan anggapan bahwa ketika THR karyawan cair lebih awal, bisa mendorong masyarakat untuk melakukan mudik lebih awal.
Kondisi ini diharapkan mampu bisa memecah konsentrasi arus lalu lintas dan mengurai kemacetan. Baca Juga: PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel
"Terkait dengan THR (cari H-14 Lebaran), tentu saya dan pak Menko, kita harus konsultasi dulu dengan pak Presiden ya. Beliau mungkin hari Senin atau Selasa bisa kita temui nanti," ujarnya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/2/2025).
Tidak hanya itu, Yassierli juga akan membawa masukan dari para aplikator ojek online terkait pemberian BHR (bantuan hari raya) untuk para mitra driver online. Hal ini diharapkan mampu memberikan pemasukan lebih atau mengurangi beban pengeluaran para mitra driver ojol saat hari raya tiba.
"Kemudian di situ (pertemuan dengan Presiden), kita akan laporkan semua terkait dengan pertemuan kami dengan aplikator. Jadi kita melakukan pertemuan dengan aplikator beberapa hari yang lalu," tambahnya.
Baca Juga: THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan
Yassierli mengungkapkan, isi dari pertemuan dengan para aplikator itu pada prinsipnya untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi para mitra driver menyambut lebaran. Selain itu, ditargetkan penerima manfaat BHR di tahun ini bisa lebih luas dan besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi kita terus menyamakan persepsi dan kita ingin memastikan bahwa memang BHR tahun ini itu lebih baik dan penerima manfaatnya juga lebih luas," lanjutnya.
Kondisi ini diharapkan mampu bisa memecah konsentrasi arus lalu lintas dan mengurai kemacetan. Baca Juga: PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel
"Terkait dengan THR (cari H-14 Lebaran), tentu saya dan pak Menko, kita harus konsultasi dulu dengan pak Presiden ya. Beliau mungkin hari Senin atau Selasa bisa kita temui nanti," ujarnya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/2/2025).
Tidak hanya itu, Yassierli juga akan membawa masukan dari para aplikator ojek online terkait pemberian BHR (bantuan hari raya) untuk para mitra driver online. Hal ini diharapkan mampu memberikan pemasukan lebih atau mengurangi beban pengeluaran para mitra driver ojol saat hari raya tiba.
"Kemudian di situ (pertemuan dengan Presiden), kita akan laporkan semua terkait dengan pertemuan kami dengan aplikator. Jadi kita melakukan pertemuan dengan aplikator beberapa hari yang lalu," tambahnya.
Baca Juga: THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan
Yassierli mengungkapkan, isi dari pertemuan dengan para aplikator itu pada prinsipnya untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi para mitra driver menyambut lebaran. Selain itu, ditargetkan penerima manfaat BHR di tahun ini bisa lebih luas dan besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi kita terus menyamakan persepsi dan kita ingin memastikan bahwa memang BHR tahun ini itu lebih baik dan penerima manfaatnya juga lebih luas," lanjutnya.
(akr)
Lihat Juga :