Muhammadiyah Terbitkan Fatwa Kripto Sah untuk Investasi, Indodax Perkuat Edukasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:29 WIB
loading...
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah menerbitkan fatwa pada Maret 2026 yang menyatakan aset kripto dapat dipandang sebagai aset digital bernilai dan sah dimanfaatkan sebagai instrumen investasi. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan fatwa pada Maret 2026 yang menyatakan aset kripto dapat dipandang sebagai aset digital bernilai dan sah dimanfaatkan sebagai instrumen investasi. Namun, fatwa tersebut juga menegaskan bahwa kripto tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran karena volatilitas harga yang tinggi serta potensi menimbulkan mudarat dalam transaksi.

"Fatwa Muhammadiyah ini memberikan kejelasan bagi investor Muslim bahwa aset kripto dapat dipandang sebagai instrumen investasi dalam kerangka syariah. Pandangan ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong ekosistem kripto Indonesia yang semakin matang. Namun sebagai instrumen investasi, aset kripto tetap memiliki karakteristik volatil yang perlu dipahami investor, sehingga literasi mengenai manajemen risiko dan pemahaman terhadap fundamental aset menjadi penting dalam berinvestasi di aset digital," ujar Vice President Indodax Antony Kusuma dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: CEO Indodax Masuk 40 Under 40 Fortune Indonesia

Dalam fatwa tersebut, Muhammadiyah menilai aset kripto memenuhi kriteria fikih mal mutaqawwam, yakni harta yang memiliki nilai dan dapat dimanfaatkan secara sah. Aktivitas yang dinilai diperbolehkan antara lain investasi jangka panjang, perdagangan spot, serta staking produktif.

Sebaliknya, sejumlah praktik dinilai tidak sesuai dengan prinsip syariah, seperti perdagangan berjangka (futures trading), penggunaan utang berbunga melalui leverage atau margin trading, manipulasi pasar seperti pump and dump, serta transaksi jual kosong atau short selling.



Fatwa tersebut juga menjawab perdebatan yang berkembang di kalangan umat Islam mengenai hukum penggunaan aset kripto. Dengan jumlah sekitar 242 juta penduduk Muslim, Indonesia menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sehingga kejelasan pandangan syariah terhadap instrumen ekonomi digital dinilai semakin penting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
OKX Rilis Agent TradeKit,...
OKX Rilis Agent TradeKit, Permudah Integrasi AI ke Bursa Kripto
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Indodax Pastikan Industri Kripto Kian Matang
Catcrs Luncurkan Dana...
Catcrs Luncurkan Dana Darurat untuk Antisipasi Risiko Kripto
OJK Catat 21 Juta Pengguna...
OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto di RI, Indodax Kuasai 46,5%
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Upbit Indonesia Gelar...
Upbit Indonesia Gelar Roadshow Edukasi Kripto di Bulan Literasi 2026
Rekomendasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
6 Alasan Mohamed bin...
6 Alasan Mohamed bin Zayed Investasi Rp532,6 T untuk Ras Al Hekma Mesir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved