Tumbuh Positif, Kontribusi Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Dipacu

Jum'at, 18 September 2020 - 15:22 WIB
loading...
Tumbuh Positif, Kontribusi...
Kontribusi sektor industri kimia, farmasi dan tekstil (IKFT) terus didorong di tengah pandemi saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu kontribusi kinerja di sektor industri kimia, farmasi dan tekstil (IKFT) mencapai 4,2% tahun ini. Target ini sudah memperhitungkan perkembangan industri akibat dampak pandemi Covid-19.

"Beberapa waktu lalu kami menggelar kegiatan sinkronisasi target kinerja sektor IKFT yang sudah ditetapkan sampai akhir tahun 2020 dengan kondisi riil di lapangan pada masa pandemi Covid-19 saat ini," kata Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Muhammad Khayam di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

(Baca Juga: Pemerintah Dorong Pembangunan Kawasan Industri Tekstil hingga Fesyen)

Selain itu, Ia juga menyebutkan, pertumbuhan sektor IKFT dibidik pada angka 0,40% di tahun 2020, sedangkan tahun 2024 sebesar 5,3%. Pada triwulan II tahun ini, imbuh dia, kontribusi sektor IKFT menembus hingga 4,5%.

Tumbuhnya sektor IKFT ditopang oleh beberapa industri yang mencatatkan pertumbuhan positif, diantaranya industri kimia, farmasi dan obat tradisional yang tumbuh gemilang sebesar 8,65% atau jauh melampaui pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi 5,32%.

Khayam juga memaparkan, dari sisi kinerja ekspor pada triwulan II/2020, sektor IKFT menyumbang USD14,59 miliar, dan realisasi investasinya menembus Rp32,39 triliun yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp20,06 triliun serta penanaman modal dalam negeri (PMDN) sekitar Rp12,33 triliun.

"Jumlah tenaga kerja di sektor IKFT sebanyak 6,96 juta orang dari total tenaga kerja industri pengolahan yang mencapai 18,46 juta orang," tuturnya.

(Baca Juga: Topang Kesehatan Nasional, Kemenperin Dorong Kemandirian Industri Farmasi)

Pada tahun 2020, Kemenperin menargetkan kinerja ekspor sektor IKFT bisa menembus USD34,14 miliar, dengan realisasi investasi sebesar Rp84,65 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 7,37 juta orang.

"Guna mencapai sasaran tersebut, ada lima arah kebijakan strategis yang telah kami tetapkan, yakni pengembangan sumber daya manusia industri, pengembangan sarana dan prasarana industri, pengembangan pemberdayaan industri, kebijakan fasilitas fiskal dan nonfiskal, serta kebijakan reformasi birokrasi," tandas Khayam.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)