Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
Kamis, 09 April 2026 - 14:52 WIB
loading...
A
A
A
“Para pelaku usaha yang tergabung di Kadin Indonesia mendukung sepenuhnya semua program presiden, di antaranya job creation atau penciptaan lapangan kerja. Ini semua bisa berjalan jika ada ketenangan dan kepastian berusaha,”tegas mantan Menteri Perindustrian itu.
Pernyataan ini merupakan respons Kadin terhadap pernyataan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam dialog di sebuah stasiun TV nasional, Rabu (8/4/2026). Kadin menilai, dalam situasi global yang masih bergejolak, dunia usaha saat ini sedang berjuang untuk bertahan, bahkan sekadar menjaga keberlangsungan usaha.
Karena itu, pelaku usaha justru membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang dapat mengganggu iklim investasi. Baca Juga: Restitusi Pajak Terus Meningkat, Golkar Desak Pengawasan DPR dan Audit BPK Diperkuat
“Dunia usaha harusnya diberikan ketenangan dan kepastian berusaha, bukan justru dihadapkan pada kebijakan yang berpotensi mempersulit iklim usaha, khususnya di sektor manufaktur yang mempekerjakan berjuta juta tenaga kerja,” terang Saleh.
Sebelumnya, Misbakhun menyatakan penundaan restitusi dapat meningkatkan penerimaan negara hingga Rp500 triliun dan menjadi bantalan fiskal di tengah lonjakan harga energi global. Namun dunia usaha, kata saleh, menilai stabilitas kebijakan dan kepastian berusaha adalah faktor utama untuk menjaga kepercayaan investor dan keberlanjutan ekonomi nasional.
“Jangan sampai, pengusaha bersikap tetap wait and see untuk membuka usaha baru,” pungkasnya.
Pernyataan ini merupakan respons Kadin terhadap pernyataan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam dialog di sebuah stasiun TV nasional, Rabu (8/4/2026). Kadin menilai, dalam situasi global yang masih bergejolak, dunia usaha saat ini sedang berjuang untuk bertahan, bahkan sekadar menjaga keberlangsungan usaha.
Karena itu, pelaku usaha justru membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang dapat mengganggu iklim investasi. Baca Juga: Restitusi Pajak Terus Meningkat, Golkar Desak Pengawasan DPR dan Audit BPK Diperkuat
“Dunia usaha harusnya diberikan ketenangan dan kepastian berusaha, bukan justru dihadapkan pada kebijakan yang berpotensi mempersulit iklim usaha, khususnya di sektor manufaktur yang mempekerjakan berjuta juta tenaga kerja,” terang Saleh.
Sebelumnya, Misbakhun menyatakan penundaan restitusi dapat meningkatkan penerimaan negara hingga Rp500 triliun dan menjadi bantalan fiskal di tengah lonjakan harga energi global. Namun dunia usaha, kata saleh, menilai stabilitas kebijakan dan kepastian berusaha adalah faktor utama untuk menjaga kepercayaan investor dan keberlanjutan ekonomi nasional.
“Jangan sampai, pengusaha bersikap tetap wait and see untuk membuka usaha baru,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :