Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Jum'at, 10 April 2026 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Wamentan: Ini Namanya Kejahatan
”Kita butuh regulasi supaya ke depannya industri gula ini dapat menjadi tulang punggung juga bagi para petani kita. Tidak lagi mereka menanam tapi harga jualnya tidak menguntungkan bagi mereka,” ujarnya.
Anggota Komisi VI Fraksi PAN Nasril Bahar secara tegas menyebut gula rafinasi adalah akar masalah di industri gula nasional. ”Biang masalah pergulaan Indonesia adalah gula rafinasi. Itu lah segala biang dari segala biang yang ada di persoalan gula Indonesia karena gula rafinasi ini yang membuat kecemburuan di antara para petani gula di Indonesia,” ungkapnya.
Pelaku impor dan industri gula rafinasi, menurutnya, telah sangat dimanjakan oleh peraturan yang ada saat ini. Fasilitas dari negara itulah yang menurutnya tanpa disadari membuat kerusakan di ekosistem gula nasional karena pada akhirnya mencari keuntungan dengan cara menjualnya menjadi gula kristal putih untuk konsumsi masyarakat. Padahal aturannya sudah jelas bahwa gula rafinasi hanya untuk kepentingan dan pengolahan di industri.
”Kita butuh regulasi supaya ke depannya industri gula ini dapat menjadi tulang punggung juga bagi para petani kita. Tidak lagi mereka menanam tapi harga jualnya tidak menguntungkan bagi mereka,” ujarnya.
Anggota Komisi VI Fraksi PAN Nasril Bahar secara tegas menyebut gula rafinasi adalah akar masalah di industri gula nasional. ”Biang masalah pergulaan Indonesia adalah gula rafinasi. Itu lah segala biang dari segala biang yang ada di persoalan gula Indonesia karena gula rafinasi ini yang membuat kecemburuan di antara para petani gula di Indonesia,” ungkapnya.
Pelaku impor dan industri gula rafinasi, menurutnya, telah sangat dimanjakan oleh peraturan yang ada saat ini. Fasilitas dari negara itulah yang menurutnya tanpa disadari membuat kerusakan di ekosistem gula nasional karena pada akhirnya mencari keuntungan dengan cara menjualnya menjadi gula kristal putih untuk konsumsi masyarakat. Padahal aturannya sudah jelas bahwa gula rafinasi hanya untuk kepentingan dan pengolahan di industri.
(akr)
Lihat Juga :