Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN

Selasa, 05 Mei 2026 - 18:27 WIB
loading...
A A A
Wakil Sekretaris Jenderal Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) ini menilai bahwa kerangka regulasi saat ini masih sangat terbatas. Ketentuan kepailitan BUMN sejauh ini hanya merujuk pada UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, sementara UU BUMN serta perubahannya belum mengatur secara khusus mengenai mekanisme perlindungan kreditor saat terjadi kepailitan.

Dalam disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Pada Kepailitan BUMN Berdasarkan Keadilan”, Alfin melakukan studi komparasi dengan Prancis dan Jerman. Di Prancis, meski terdapat aturan kepailitan, negara cenderung melakukan intervensi administrasi atau politik melalui restrukturisasi guna menghindari pailit melalui doktrin implicit state guarantee.



Berbeda dengan negara-negara tersebut, Indonesia dinilai mengalami disharmonisasi aturan yang menghambat kepastian hukum. Padahal, secara konstitusional berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, negara memiliki tanggung jawab khusus untuk melindungi semua pihak yang berinteraksi dengan BUMN, termasuk kreditor yang memiliki hak secara hukum.

Baca Juga: BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Dinilai Perlu Jaga Kepastian Hukum HGU
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Harus Utamakan Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Masyarakat
Kepastian Hukum Lemah,...
Kepastian Hukum Lemah, Ekonom UI: Perlu Kerja Extra Keras Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
Kadin: Kepastian Hukum...
Kadin: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Satu Peta Kehutanan...
Satu Peta Kehutanan Jamin Kepastian Hukum dan Dorong Investasi
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Kemendagri: Batas Desa...
Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Menakar Batas Kewenangan...
Menakar Batas Kewenangan Pengadilan dalam Suatu Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah
Rekomendasi
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
5 Fakta Menarik Spanyol...
5 Fakta Menarik Spanyol Singkirkan Belgia di Piala Dunia 2026
Israel Minta Lampu Hijau...
Israel Minta Lampu Hijau AS untuk Serang Iran
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved