Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Rabu, 13 Mei 2026 - 19:57 WIB
loading...
A
A
A
Sisi ketenagakerjaan juga menjadi poin krusial yang disoroti oleh perwakilan serikat pekerja dalam forum tersebut. Mereka memperingatkan bahwa tren pengetatan regulasi dalam beberapa tahun terakhir telah memicu penurunan jumlah pekerja secara signifikan dan memperbesar risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika aturan baru diterapkan tanpa masa transisi yang matang.
Baca Juga: Apresiasi Purbaya, Gus Lilur Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura
P3M menilai kebijakan yang tidak mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh akan mencederai rasa keadilan bagi 24 juta masyarakat yang hidupnya bergantung pada rantai pasok tembakau. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam yang menyeimbangkan antara perlindungan kesehatan dan keberlanjutan ekonomi nasional.
Seluruh masukan dari pakar farmasi, akademisi hukum, ulama, hingga pelaku industri dalam pertemuan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan (policy brief). Dokumen tersebut rencananya akan disampaikan kepada kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Kesehatan, dan BPOM sebagai bahan pertimbangan strategis. "Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam mendorong kebijakan yang lebih adil, proporsional, dan berpihak pada masyarakat luas," pungkas Sarmidi.
(nng)
Lihat Juga :