Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:57 WIB
loading...
Aturan Turunan PP 28/2024...
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menyelenggarakan FGD bertajuk Menyoal Pelarangan Bahan Tambahan dalam Produk Tembakau pada Rabu (13/5) di Hotel Acacia, Jakarta. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang rencana pelarangan bahan tambahan dalam produk tembakau agar lebih berkeadilan dan proporsional. Langkah ini diperlukan guna merespons keresahan berbagai pemangku kepentingan terkait aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai melampaui mandat dan berpotensi melumpuhkan ekosistem pertembakauan nasional.

"Kebijakan pelarangan bahan tambahan harus mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, serta keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan," ujar Direktur P3M, Sarmidi Husna, dalam Focus Group Discussion (FGD), Rabu (13/5/2026).

Baca Juga: Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai

Sarmidi menekankan perumusan kebijakan kesehatan tidak boleh mengabaikan perspektif lintas sektor, terutama bagi industri yang menyerap sekitar enam juta tenaga kerja. Menurutnya, dialog yang inklusif dan berbasis bukti ilmiah sangat krusial agar regulasi yang dihasilkan tidak justru mematikan industri rokok kretek yang menjadi tulang punggung ekonomi banyak masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, peserta Halaqah mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap rencana pembatasan kadar nikotin dan tar serta penyeragaman kemasan. Aturan yang terlalu restriktif dianggap akan memberikan tekanan besar pada penerimaan negara, mengingat kontribusi cukai hasil tembakau yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.



Sisi ketenagakerjaan juga menjadi poin krusial yang disoroti oleh perwakilan serikat pekerja dalam forum tersebut. Mereka memperingatkan bahwa tren pengetatan regulasi dalam beberapa tahun terakhir telah memicu penurunan jumlah pekerja secara signifikan dan memperbesar risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika aturan baru diterapkan tanpa masa transisi yang matang.

Baca Juga: Apresiasi Purbaya, Gus Lilur Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura

P3M menilai kebijakan yang tidak mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh akan mencederai rasa keadilan bagi 24 juta masyarakat yang hidupnya bergantung pada rantai pasok tembakau. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam yang menyeimbangkan antara perlindungan kesehatan dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Seluruh masukan dari pakar farmasi, akademisi hukum, ulama, hingga pelaku industri dalam pertemuan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan (policy brief). Dokumen tersebut rencananya akan disampaikan kepada kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Kesehatan, dan BPOM sebagai bahan pertimbangan strategis. "Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam mendorong kebijakan yang lebih adil, proporsional, dan berpihak pada masyarakat luas," pungkas Sarmidi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Momen Mendagri Nobar...
Momen Mendagri Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Menteng Tenggulun
Berita Terkini
Matikan Selat Hormuz!...
Matikan Selat Hormuz! AS dan Irak Deal Bangun Jalur Pipa Minyak Senilai Rp1.074 triliun
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Tipis, IHSG Dibuka Merayap...
Tipis, IHSG Dibuka Merayap Naik ke 6.197 saat 528 Saham Malas Bergerak
Daftar Harga Emas Termurah...
Daftar Harga Emas Termurah hingga Paling Mahal usai Jatuh Rp4 Ribu per Gram
Lebih Ngeri dari Blokade...
Lebih Ngeri dari Blokade Selat Hormuz, Penutupan Laut Merah Ancam Energi Global
IHSG Pekan Ini Berpeluang...
IHSG Pekan Ini Berpeluang ke Level 6.380, Musim Laporan Keuangan Emiten Jadi Motor Penggerak
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved