Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:01 WIB
loading...
A A A
Sebaliknya, apabila terdapat objek rumah susun dengan NJOP melebihi batas maksimal atau objek rumah tinggal yang bukan atas nama orang pribadi, maka objek tersebut tidak termasuk dalam kriteria penerima pembebasan pokok PBB-P2 100 persen.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap manfaat pembebasan pokok PBB-P2 dapat dirasakan secara tepat sasaran oleh masyarakat yang memenuhi syarat. Selain membantu meringankan kewajiban perpajakan warga, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pemberian insentif kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan daerah.

Penerimaan pajak daerah, termasuk PBB-P2, memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan mengecek status objek pajaknya serta memastikan data kependudukan telah sesuai dan tervalidasi.

Bagi wajib pajak yang belum memenuhi syarat pembebasan penuh, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan berbagai bentuk insentif PBB-P2 lainnya, mulai dari pengurangan pokok pajak hingga diskon pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat dapat segera mengecek status objek pajak, memastikan NIK telah tervalidasi, serta memanfaatkan kebijakan pembebasan pokok PBB-P2 100% Tahun Pajak 2026 dari Pemprov DKI Jakarta
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Kembali Berikan Insentif PBB-P2 Tahun 2026
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Kejutan, Spanyol Ditahan...
Kejutan, Spanyol Ditahan Imbang Cape Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Begini Cara kerja AirTag...
Begini Cara kerja AirTag dan SmartTag, Pelacak Bluetooth Murah untuk Android dan iPhone
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved