Parpol Disebut Dilibatkan Bagi-bagi Traktor, Mentan: Akan Saya Cek!

Senin, 21 September 2020 - 15:15 WIB
loading...
Parpol Disebut Dilibatkan Bagi-bagi Traktor, Mentan: Akan Saya Cek!
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akan melakukan pengecekan atas informasi dilibatkannya parpol dalam salah satu program Kementan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA -
Anggota DPR Komisi IV Darori Wonodipuro menyoroti program Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) , khususnya penyaluran traktor. Hal ini seiring adanya laporan bahwa ada orang partai yang ditugaskan dalam pembagian traktor di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Menurutnya, hal itu terkesan tidak tepat dilakukan oleh orang partai yang juga di luar anggota legislatif. "Saya ingin klarifikasi kepada Pak Menteri. Saya baru dapat laporan dari dapil saya Kebumen, dekat rumah saya. Hari Jumat yang lalu Bapak menugaskan petugas partai menyerahkan traktor 50 unit? Ini saya mohon klarifikasinya. Karena apa? Karena kami sendiri belum menyerahkan," ujar Darori di Gedung DPR, Senin (21/9/2020).

(Baca Juga: Bukalapak Dekati Kementan Agar Bisa Ikut Pasarkan Komoditas Pertanian)

Darori mengungkapkan laporan tersebut dari beberapa pihak, termasuk oleh orang yang menerima bantuan traktor tersebut. Serta, memiliki bukti rekaman soal adanya petugas partai yang ditugaskan Kementan untuk membagikan traktor pada petani.

Menanggapi ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan belum mendapatkan info ada pelibatan orang partai dalam pembagian traktor. Menurutnya, Kementan tidak pernah menugaskan orang partai untuk menjalankan program tersebut. "Tidak ada perintah seperti itu. Saya akan cek dan saya akan turunkan tim khusus untuk mengklarifikasi," ujarnya.

Ia mengatakan, program-program di kementeriannya tidak ada keterkaitan dengan kepentingan partai manapun. "Pelaksanaan program harus berdasarkan aturan yang berlaku dan untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan, semua alokasi program bantuan, termasuk traktor kepada petani harus melalui serangkaian prosedur operasi standar (SOP), diantaranya pendataan Calon Petani Calon Lahan (CPCL). Kendati demikian, dalam pelaksanaan di lapangan memang seringkali bekerja sama dan berkordinasi dengan kementerian lain.

(Baca Juga: Kejari Cirebon Tahan Dua ASN Terkait Korupsi Alsintan Kementan)

Namun, Syahrul memastikan, semua program yang dilakukan termasuk dengan lintas kementerian tetap dilakukan dengan SOP yang berlaku. Ia pun berjanji akan menelusuri persoalan ini dan terus berkomunikasi dengan Komisi IV DPR.

"Saya kira ini menjadi catatan penting dan saya terima kasih telah diberi informasi. Masukan seperti ini sangat berharga, mungkin kita akan cek sama-sama di lapangan," pungkasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)