Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Senin, 22 Juni 2026 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Tobacco Control Support Center (TCSC) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia menyatakan, kemasan yang didisain menarik adalah merupakan kepanjangan tangan dari strategi kampanye iklan dan marketing untuk menarik pembeli. Begitu juga dengan kemasan produk tembakau, baik yang batangan maupun elektronik.
Hakikat dari penerapan standardisasi kemasan rokok adalah mencegah kemasan rokok menjadi bagian dari taktik iklan dan marketing yang menyasar konsumen, khususnya anak dan remaja. Kemasan Standar akan menghilangkan elemen visual yang menciptakan kesan bahwa rokok adalah produk gaya hidup atau simbol status.
”Kami mendukung tujuan dari penerapan standardisasi kemasan ini. Desain kemasan yang menarik dan penuh warna telah menjadi strategi pemasaran yang efektif bagi industri tembakau, terutama untuk menarik perhatian anak muda,” kata Ketua TCSC IAKMI, dr Sumarjati Arjoso.
Kepala Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Roosita Meilani Dewi, menegaskan, standarisasi kemasan rokok bukan sekadar urusan tampilan, ini adalah kebijakan ekonomi yang melindungi rakyat. Setiap rupiah yang dihabiskan rumah tangga miskin untuk rokok adalah rupiah yang dicuri dari meja makan, dari bangku sekolah anak, dan dari tabungan masa depan keluarga.
Membiarkan logo dan elemen branding tetap hadir di kemasan rokok adalah membiarkan industri terus memasarkan produk adiktif kepada anak-anak kita dengan wajah yang lebih menarik. ”Kami mendesak Kemenkes untuk tidak mundur selangkah pun dari semangat plain packaging yang telah diamanatkan PP 28/2024. Ini bukan soal investasi industri, ini soal nyawa dan martabat bangsa," ujarnya. Baca juga: DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Hakikat dari penerapan standardisasi kemasan rokok adalah mencegah kemasan rokok menjadi bagian dari taktik iklan dan marketing yang menyasar konsumen, khususnya anak dan remaja. Kemasan Standar akan menghilangkan elemen visual yang menciptakan kesan bahwa rokok adalah produk gaya hidup atau simbol status.
”Kami mendukung tujuan dari penerapan standardisasi kemasan ini. Desain kemasan yang menarik dan penuh warna telah menjadi strategi pemasaran yang efektif bagi industri tembakau, terutama untuk menarik perhatian anak muda,” kata Ketua TCSC IAKMI, dr Sumarjati Arjoso.
Kepala Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Roosita Meilani Dewi, menegaskan, standarisasi kemasan rokok bukan sekadar urusan tampilan, ini adalah kebijakan ekonomi yang melindungi rakyat. Setiap rupiah yang dihabiskan rumah tangga miskin untuk rokok adalah rupiah yang dicuri dari meja makan, dari bangku sekolah anak, dan dari tabungan masa depan keluarga.
Membiarkan logo dan elemen branding tetap hadir di kemasan rokok adalah membiarkan industri terus memasarkan produk adiktif kepada anak-anak kita dengan wajah yang lebih menarik. ”Kami mendesak Kemenkes untuk tidak mundur selangkah pun dari semangat plain packaging yang telah diamanatkan PP 28/2024. Ini bukan soal investasi industri, ini soal nyawa dan martabat bangsa," ujarnya. Baca juga: DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Lihat Juga :