Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 21:08 WIB
loading...
Bumerang Bagi Penerimaan...
Kenaikan batas produksi di rokok mesin golongan lebih rendah dinilai akan membuat lebih banyak perusahaan tetap berada pada golongan tarif cukai yang lebih rendah meskipun kapasitas produksinya terus meningkat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Maraknya peredaran rokok ilegal dan fenomena downtrading masih menjadi perhatian berbagai kalangan karena dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk tembakau. Pandangan itu mencuat setelah usulan Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris untuk memberikan ruang bagi pengusaha rokok agar dapat memproduksi rokok bagi kalangan menengah ke bawah.

Legislator menyampaikan perlunya cukai rokok khusus kalangan menengah kebawah serta penambahan ambang batas produksi rokok di atas 3 miliar batang per tahun. Menurutnya, ketersediaan rokok dengan harga yang lebih murah dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Project Lead for Tobacco Control Center Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia menilai, pendekatan tersebut justru berpotensi memperluas akses terhadap rokok murah. Menurutnya, kenaikan batas produksi di rokok mesin golongan lebih rendah akan membuat lebih banyak perusahaan tetap berada pada golongan tarif cukai yang lebih rendah meskipun kapasitas produksinya terus meningkat.

Baca Juga: Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar

“Dengan dia (produsen rokok) bisa memproduksi lebih banyak lagi tarif cukai yang cukup rendah, itu tentu bisa semakin memperbanyak keberadaan rokok-rokok murah di pasaran,” ujarnya.

Selain berdampak terhadap konsumsi, Beladenta menilai kebijakan tersebut juga berpotensi mengurangi optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau. Menurutnya, semakin banyak produsen yang bertahan pada golongan tarif yang lebih rendah, semakin besar pula potensi penerimaan yang tidak dapat dimaksimalkan.



Saat ini tarif cukai rokok SKM dibedakan menjadi 2 golongan: Golongan 1 dikenakan tarif Rp1.231 per batang sedangkan, Golongan 2 dengan batasan produksi 3 miliar batang hanya dikenakan tarif Rp746 per batang. Sehingga, terdapat perbedaan tarif sebesar Rp485 per batang.

“Ini justru akan merugikan dari sisi penerimaan karena potensi untuk mendapatkan penerimaan yang lebih besar itu tidak tercapai. Dan ini sudah terlihat dari dua tahun terakhir,” ujarnya.

Bumerang bagi penerimaan negara

Senada, Kepala Center of Human and Economic Development (CHED) ITB Ahmad Dahlan, Roosita Meilani Dewi menilai bahwa kenaikan batas produksi pada golongan tarif yang lebih rendah justru akan membuat pabrikan rokok besar semakin leluasa memasarkan produk murah tanpa harus berpindah ke kelompok tarif yang lebih tinggi.

Baca Juga: Rokok Murah Makin Marak, Ini Biang Keladinya

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi bumerang bagi penerimaan negara dan memperparah fenomena downtrading atau perpindahan konsumen dari produk dengan harga lebih tinggi ke produk yang lebih murah.

“Menaikkan batas produksi di golongan tarif rendah akan membuat pabrikan besar bisa membanjiri pasar dengan rokok murah tanpa perlu naik kelas ke tarif cukai yang lebih tinggi. Ini akan memperparah fenomena downtrading dan memicu lonjakan konsumsi,” katanya.

Menurut Roosita, pihak yang paling berpotensi memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut adalah perusahaan-perusahaan yang saat ini berada di sekitar ambang batas produksi dan berpotensi masuk ke golongan tarif yang lebih tinggi.

“Pihak yang paling diuntungkan adalah korporasi rokok besar yang mendapat ‘insentif’ untuk tidak naik ke Golongan 1,” ujar Roosita.

Karena itu, Roosita mendorong pemerintah untuk memprioritaskan reformasi kebijakan cukai melalui penyederhanaan struktur tarif dan penguatan penegakan hukum terhadap rokok ilegal dibanding memberikan ruang lebih besar bagi produksi rokok murah.

“Prioritas utama pemerintah haruslah menyederhanakan struktur tarif cukai dan mempersempit celah harga antar golongan, bukan malah memperlonggar batas produksinya,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Rekomendasi
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved