Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WIB
loading...
Bea Cukai Musnahkan...
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat memusnahkan 44.028.306 batang rokok ilegal hasil penindakan yang berstatus barang milik negara (BMMN). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memusnahkan 44.028.306 batang rokok ilegal hasil penindakan yang berstatus barang milik negara (BMMN). Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp65,18 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp32,95 miliar.

“Pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan selalu menjadi langkah yang lebih baik dibandingkan penindakan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar

Djaka mengatakan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Juli 2025 hingga Mei 2026, baik dari operasi mandiri Bea Cukai maupun hasil sinergi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Lapang Alun-alun Kabupaten Garut. Selanjutnya, seluruh barang dimusnahkan di fasilitas PT Mukti Mandiri Lestari di Purwakarta dengan cara dihancurkan dan dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.



Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bersama unit vertikal di bawahnya mencatat 1.594 penindakan dengan jumlah barang hasil penindakan mencapai 49,05 juta batang rokok ilegal. Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp72,93 miliar.

Selain penindakan administratif, Bea Cukai Jawa Barat juga melakukan satu penyidikan tindak pidana cukai yang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Dalam periode yang sama, Bea Cukai Jawa Barat turut menyelesaikan 28 perkara melalui mekanisme ultimum remedium yang menghasilkan penerimaan negara sekitar Rp1,1 miliar.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Djaka menegaskan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan produk ilegal tersebut. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai.

Menurut Djaka, pemusnahan secara terbuka merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal. Bea Cukai juga mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga iklim industri legal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
AEF/MANTENA Cup 2026...
AEF/MANTENA Cup 2026 Dorong Prestasi Berkuda dan Sport Tourism Indonesia
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
10 Negara yang Penduduknya...
10 Negara yang Penduduknya Paling Gemar Menghisap Rokok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved