DJP Kejar Pajak Digital, Jangan Kaget Pengguna Aplikasi Olahraga Strava Kena PPN 11%

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:02 WIB
loading...
A A A


Saat ini, Strava menawarkan paket langganan bulanan mulai sekitar Rp49.900 dan paket tahunan sekitar Rp349.000 sebelum penambahan PPN yang dipungut sesuai regulasi. Dengan penunjukan ini, pengguna yang berlangganan layanan Strava Premium atau fitur berbayar lainnya akan dikenai PPN sebesar 11% yang dipungut langsung oleh perusahaan dan disetorkan ke kas negara.

Sebagai ilustrasi, apabila biaya langganan Strava Premium sebelumnya sebesar Rp50.000 per bulan, maka setelah dikenai PPN 11% total pembayaran pengguna menjadi Rp55.500.

Baca Juga: Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22

DJP menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi pengguna layanan berbayar. Sementara itu, pengguna yang hanya memanfaatkan fitur gratis Strava tidak dikenai PPN karena tidak melakukan transaksi yang menjadi objek pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mengatakan penambahan pemungut baru merupakan bagian dari upaya pemerintah mengikuti perkembangan ekonomi digital dan model bisnis berbasis platform yang terus berkembang. Hingga akhir Mei 2026, DJP telah menunjuk 271 pelaku PMSE sebagai pemungut PPN PMSE dengan total penerimaan mencapai Rp40,55 triliun.

Dengan demikian, hingga saat ini Strava merupakan satu-satunya aplikasi olahraga yang secara resmi dikenai kewajiban memungut PPN PMSE di Indonesia, sementara aplikasi olahraga lainnya masih belum masuk dalam daftar pemungut pajak digital yang diumumkan pemerintah.

Setoran Pajak Platform Digital Tembus Rp52,85 Triliun

Secara keseluruhan, penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital hingga 31 Mei 2026 telah mencapai Rp52,85 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE sebesar Rp40,55 triliun, pajak aset kripto Rp2,06 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,98 triliun, serta Pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp5,26 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
KPK Usut Dugaan Aliran...
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP
KPK Sita Uang hingga...
KPK Sita Uang hingga Dokumen saat Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak
Rekomendasi
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Berita Terkini
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Infografis
Keep in Chat, Fitur...
Keep in Chat, Fitur Baru Aplikasi WhatsApp untuk Pengguna
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved