Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan

Jum'at, 03 Juli 2026 - 16:31 WIB
loading...
A A A
Purbaya menilai sistem ini sengaja dibuat untuk mempermudah urusan birokrasi perpajakan para pelaku usaha digital, sekaligus menciptakan iklim kompetisi yang sehat (level playing field) dengan pedagang konvensional (offline). "Jadi kita ingin membuat persaingan yang balance, yang fair antara yang online dan offline. Itu ide utamanya," kata Purbaya.

Baca Juga: Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan

Sesuai ketentuan yang tertuang dalam PMK Nomor 37 Tahun 2025, negara memberikan proteksi bagi pelaku usaha kecil. Pedagang daring yang mencatatkan total omzet belum menembus angka Rp500 juta dalam tahun pajak berjalan dipastikan bebas dari pemungutan PPh Pasal 22 oleh pihak marketplace.

Di sisi lain, Purbaya juga mengingatkan para pembuat konten atau influencer yang meraup pendapatan bernilai fantastis untuk tetap taat melaporkan PPh. Di dalam konstruksi hukum perpajakan nasional, influencer dikategorikan sebagai kelompok pekerja bebas.

Untuk menyederhanakan pelaporan, para pekerja kreatif digital ini diperbolehkan memanfaatkan skema Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) dalam mengalkulasi kewajiban pajaknya ke negara.

"Kalau influencer, itu yang penghasilan besar, kalau yang kecil termasuk UMKM enggak kena (pajak),” pungkas Purbaya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Miskah Umumkan Kehamilan...
Miskah Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Sudah 4 Bulan
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Rekomendasi
Muslimah pun Perlu Berdakwah,...
Muslimah pun Perlu Berdakwah, Ini Peran Penting Wanita dalam Syiar Islam
Wanita Keturunan China...
Wanita Keturunan China yang Magang di Markas Militer NATO Ditangkap atas Tuduhan Mata-mata
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Berita Terkini
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
Ramalan Goldman Sachs...
Ramalan Goldman Sachs soal Harga Minyak Dunia Diwarnai Skenario Buruk Tembus USD145 per Barel
Ini Daftar Lengkap 60...
Ini Daftar Lengkap 60 Negara Terdampak Tarif Baru AS: Indonesia Kena 10%, Siapa Digetok 12,5%?
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Infografis
Gaji dan Tunjangan Pejabat...
Gaji dan Tunjangan Pejabat Pajak Eselon I hingga Eselon III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved