Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan under-invoicing terjadi karena ada kolusi tersembunyi antara eksportir dan importir asing, didukung oleh dokumen ganda dan aliran dana ke rekening offshore. Model single gateway seperti DSI hanya efektif jika DSI berhasil memutus titik kolusi tersebut misalnya dengan menjadi satu-satunya pihak yang menerima pembayaran devisa dari pembeli asing.
Namun, ada risiko besar, jika DSI hanya menjadi “stempel administratif” tambahan tanpa kewenangan investigasi nyata, maka yang terjadi adalah penumpukan biaya, bukan pencegahan fraud.
"Pertanyaan kuncinya: Apakah DSI dilengkapi dengan kewenangan dan kapasitas forensik untuk mengaudit transaksi, atau hanya menjadi perantara dagang baru? Jika yang kedua, maka DSI berisiko menjadi “birokrasi baru” yang justru memperlambat ekspor," jelasnya.
Sudarsono mengungkapkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sangat berkorelasi dengan harga CPO global. Dimana, sekitar 40% lahan sawit di Indonesia dimiliki oleh petani rakyat yang melibatkan lebih dari 21 juta jiwa.
"Jika mekanisme ekspor disentralisasi, menjadi lambat, atau kehilangan pasar karena pembeli kabur, harga CPO akan tertekan. Penurunan harga CPO sebesar 10–20% saja akan langsung diterjemahkan menjadi penurunan harga TBS yang dapat membuat jutaan petani rakyat merugi, tidak mampu memanen, dan jatuh ke bawah garis kemiskinan. Ini akan memicu guncangan sosial-ekonomi yang masif di daerah," tandasnya.
Namun, ada risiko besar, jika DSI hanya menjadi “stempel administratif” tambahan tanpa kewenangan investigasi nyata, maka yang terjadi adalah penumpukan biaya, bukan pencegahan fraud.
"Pertanyaan kuncinya: Apakah DSI dilengkapi dengan kewenangan dan kapasitas forensik untuk mengaudit transaksi, atau hanya menjadi perantara dagang baru? Jika yang kedua, maka DSI berisiko menjadi “birokrasi baru” yang justru memperlambat ekspor," jelasnya.
Sudarsono mengungkapkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sangat berkorelasi dengan harga CPO global. Dimana, sekitar 40% lahan sawit di Indonesia dimiliki oleh petani rakyat yang melibatkan lebih dari 21 juta jiwa.
"Jika mekanisme ekspor disentralisasi, menjadi lambat, atau kehilangan pasar karena pembeli kabur, harga CPO akan tertekan. Penurunan harga CPO sebesar 10–20% saja akan langsung diterjemahkan menjadi penurunan harga TBS yang dapat membuat jutaan petani rakyat merugi, tidak mampu memanen, dan jatuh ke bawah garis kemiskinan. Ini akan memicu guncangan sosial-ekonomi yang masif di daerah," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :