Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Senin, 13 Juli 2026 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan estimasi realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton. Menurut Tri, percepatan penyelesaian kontrak menjadi kunci agar volume batu bara yang telah ditugaskan dapat segera dikirim ke PLTU.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ditjen Minerba, lanjut Tri, terus berkoordinasi dengan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU tersedia tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan pembangkit.
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan batu bara bagi sektor ketenagalistrikan, terutama untuk memenuhi kebutuhan pada semester II-2026. Sebab itu, percepatan penyelesaian kontrak dan penguatan koordinasi antar-pemangku kepentingan terus dilakukan agar pasokan energi tetap terjaga.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ditjen Minerba, lanjut Tri, terus berkoordinasi dengan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU tersedia tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan pembangkit.
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan batu bara bagi sektor ketenagalistrikan, terutama untuk memenuhi kebutuhan pada semester II-2026. Sebab itu, percepatan penyelesaian kontrak dan penguatan koordinasi antar-pemangku kepentingan terus dilakukan agar pasokan energi tetap terjaga.
(nng)
Lihat Juga :