Ini Daftar Lengkap 60 Negara Terdampak Tarif Baru AS: Indonesia Kena 10%, Siapa Digetok 12,5%?

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:20 WIB
loading...
Ini Daftar Lengkap 60...
Berikut daftar lengkap 60 negara yang dijatuhi sanksi tarif impor baru Amerika Serikat (AS) mulai Jumat (24/7) pukul 00.01 waktu setempat, dimana Indonesia kena 10%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badai proteksionisme Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru. Gedung Putih secara resmi merilis daftar lengkap 60 negara yang dijatuhi sanksi tarif impor baru mulai Jumat (24/7) pukul 00.01 waktu setempat.

Diberlakukan di bawah Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974 (Section 301 of the Trade Act of 1974), tarif baru berkisar antara 10% hingga 12,5% ini menggantikan tarif sementara Pasal 122 yang kedaluwarsa pada waktu bersamaan.

Pejabat senior administrasi AS mengklaim kebijakan ini sebagai "tindakan hak-hak buruh internasional paling luas yang pernah diambil oleh Amerika Serikat maupun negara mana pun di dunia."

Baca Juga: 60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan

Kebijakan masif ini mencakup 99,4% dari total volume impor AS, menyasar mitra dagang yang dituduh gagal menegakkan larangan barang hasil kerja paksa (forced labor).



Pembagian Dua Kelompok Tarif

Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) membagi 60 negara tersebut ke dalam dua kategori berdasarkan penilaian ketegasan hukum domestik mereka terhadap praktik kerja paksa.

Daftar Lengkap 60 Negara Terdampak Tarif Baru AS

Berikut adalah perincian resmi negara-negara yang masuk dalam radar sanksi dagang terbaru Gedung Putih:

1. Kelompok Negara Kena Tarif 10% (19 Mitra Dagang)

Negara-negara dalam kelompok ini -termasuk Indonesia, Kanada, Inggris, dan Uni Eropa- dinilai telah memiliki regulasi penindakan kerja paksa, namun penerapannya dianggap AS masih belum menyeluruh-.

Baca Juga: Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%

Asia & Pasifik: Indonesia, Malaysia, India, Pakistan, Bangladesh, Kamboja, Sri Lanka, Taiwan.

Amerika Utara & Latin: Kanada, Meksiko, Argentina, El Salvador, Guatemala, Honduras, Ekuador, Trinidad dan Tobago.

Eropa & Timur Tengah: Uni Eropa (seluruh negara anggota), Inggris, Yordania.

2. Kelompok Negara Kena Tarif 12,5% (41 Mitra Dagang)

Kategori ini diisi oleh negara-negara yang dinilai AS tidak melarang atau tidak secara efektif menindak impor hasil kerja paksa. Raksasa ekonomi seperti China, Jepang, Korea Selatan, hingga Singapura masuk dalam barisan ini.

Asia & Pasifik: China, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, Hong Kong, Australia, Selandia Baru.

Timur Tengah & Afrika: Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, Irak, Israel, Turkiye, Mesir, Aljazair, Angola, Libya, Maroko, Nigeria, Afrika Selatan.

Eropa & Amerika Latin: Swis, Norwegia, Rusia, Kazakhstan, Brasil, Cili, Kolombia, Kosta Rika, Republik Dominika, Guyana, Nikaragua, Peru, Uruguay, Venezuela, Bahama.

Taktik Hukum & Kekhawatiran Pasar Global

Penggunaan Pasal 301 memberikan landasan hukum yang jauh lebih kokoh bagi Trump untuk mengunci baseline tarif atas hampir seluruh pasokan barang impor ke AS. Langkah ini diambil guna menghindari kekalahan hukum serupa ketika Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal pada Februari lalu.

Meski demikian, pengelompokan ini diprediksi akan memicu gelombang protes diplomatik dan aksi pembalasan (retaliation) dari berbagai blok ekonomi duni. Terutama dari negara-negara sekutu dekat AS seperti Jepang, Swis, dan Korea Selatan yang dijatuhi tarif maksimal 12,5%.

Bagi pelaku usaha dan eksportir di Indonesia, tarif 10% ini menjadi tantangan baru untuk mempertahankan daya saing produk manufaktur dan komoditas nasional di pasar Amerika Serikat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Intelijen AS: Mojtaba...
Intelijen AS: Mojtaba Khamenei Lebih Tertarik Kembangkan Senjata Nuklir daripada Ayahnya
Trump Batal Serang Iran...
Trump Batal Serang Iran Besar-besaran usai Jenderal AS Peringatkan Krisis Rudal Patriot
AS: Turki Belum Memenuhi...
AS: Turki Belum Memenuhi Syarat untuk Memiliki Jet Tempur Siluman F-35
Rekomendasi
Mengapa Venezuela Masih...
Mengapa Venezuela Masih Tak Bisa Ambil 31 Ton Emas yang Disimpan di Bank of England?
Kasus Obesitas Anak...
Kasus Obesitas Anak Meningkat, Dokter Ingatkan Batasan Konsumsi Gula
Ketika Demo Partai Kecoa...
Ketika Demo Partai Kecoa Berhasil Memaksa Menteri Pendidikan India Mundur atas Bocornya Soal Ujian
Berita Terkini
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
Ramalan Goldman Sachs...
Ramalan Goldman Sachs soal Harga Minyak Dunia Diwarnai Skenario Buruk Tembus USD145 per Barel
Ini Daftar Lengkap 60...
Ini Daftar Lengkap 60 Negara Terdampak Tarif Baru AS: Indonesia Kena 10%, Siapa Digetok 12,5%?
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved