Memahami Tugas Gubernur BI dan Wewenangnya di Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 - 16:19 WIB
loading...
A A A
Bank Indonesia dipimpin oleh seorang gubernur BI. Dalam menjalankan tugasnya, gubernur BI didampingi oleh seorang Deputi Gubernur Senior dan empat Deputi Gubernur.

Menurut UU No.23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Pasal 38-39, Dewan Gubernur BI memiliki beberapa tugas utama yaitu: Dewan Gubernur mewakili Bank Indonesia di dalam dan di luar pengadilan.

Kewenangan mewakili sebagaimana dimaksud pada poin 1 dilaksanakan oleh Gubernur. Gubernur dapat menyerahkan kewenangan mewakili sebagaimana dimaksud pada poin 2 kepada Deputi Gubernur Senior dan/atau seorang atau beberapa orang Deputi Gubernur atau seorang atau beberapa orang pegawai Bank Indonesia, dan/atau pihak lain yang khusus ditunjuk untuk itu.

Penyerahan kewenangan sebagaimana dimaksud pada poin 3 dapat diberikan dengan hak substitusi.

Selain itu, pada Pasal 40 juga diatur syarat-syarat untuk seseorang bisa diangkat sebagai anggota Dewan Gubernur BI, yaitu: Warga Negara Indonesia (WNI); memiliki akhlak dan moral yang tinggi, dan memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Bakal Menemui...
Purbaya Bakal Menemui Pejabat BI usai Perry Warjiyo Mundur
Independensi BI Dipertaruhkan...
Independensi BI Dipertaruhkan dalam Pemilihan Gubernur Baru
Soal Pengganti Perry...
Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
Profil Destry Damayanti,...
Profil Destry Damayanti, Penjabat Sementara Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
Ekonom: Gubernur BI...
Ekonom: Gubernur BI Mundur Picu Volatilitas Pasar Jangka Pendek
Efek Gubernur BI Mundur,...
Efek Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah ke Rp17.972 per Dolar AS
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Rekomendasi
iCAR V27 REEV Mendarat...
iCAR V27 REEV Mendarat Mulus di Indonesia 3 Hari Jelang GIIAS 2026?
Rutin Lari Disebut Bisa...
Rutin Lari Disebut Bisa Picu Plak Jantung? Begini Kata Dokter
30 Tahun Kudatuli, Megawati...
30 Tahun Kudatuli, Megawati Resmikan Monumen dan Sampaikan Pesan Tegas: Jangan Terjadi Lagi!
Berita Terkini
Rupiah Tembus 18.009...
Rupiah Tembus 18.009 per Dolar AS, Pasar Respons Negatif Mundurnya Bos BI
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Jatuh ke 6.185 di Tengah Mundurnya Bos BI
Purbaya Bakal Menemui...
Purbaya Bakal Menemui Pejabat BI usai Perry Warjiyo Mundur
Memahami Tugas Gubernur...
Memahami Tugas Gubernur BI dan Wewenangnya di Bank Indonesia
Tumbuh Bersama Danantara,...
Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Catatkan Rekor Performa Positif Separuh Pertama 2026
Selama Perang dengan...
Selama Perang dengan AS, Penjualan Minyak Iran Tembus Rp323 Triliun
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved