Erick Thohir Ngebet Revisi Undang-undang BUMN, Ada Masalah?

Rabu, 23 September 2020 - 12:53 WIB
loading...
Erick Thohir Ngebet...
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dok ANTARA FOTO
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, kembali menyentil perihal Undang-undang (UU) BUMN. Dia sepakat jika UU BUMN harus direvisi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Beleid menyangkut eksistensi BUMN memang sudah 17 tahun belum ada perbaikan. Sementara itu, sejumlah perseroan plat merah terus dihadapkan pada sejumlah masalah di lapangan.

Salah satu kasus yang diutarakan Erick adalah menyangkut Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dividen yang diterima dan diberikan perseroan negara. Erick menyebut, ada ketimpangan antara PMN yang diterima dan dividen yang diberikan dari dan untuk negara.

Dalam catatan Kementerian BUMN, dividen yang diberikan BUMN dalam 5 tahun terakhir mencapai Rp267 triliun, sementara PMN yang diterimanya hanya di angka Rp117 triliun. Jadi komposisinya antara dividen 2 kali lebih besar dari PMN. (Baca: Jangan Suudzon dengan PMN, Erick: Dividen BUMN Dua Kali Lebih Besar )

"Belum lagi masalah utang. Itulah kenapa kita sepakat dengan usulan RUU (revisi UU) BUMN dimana salah satunya kita memetakan apa itu penugasan, apa itu investasi," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, dikutip Rabu (23/9/2020).

Dari 90 persen PMN yang diajukan Kementerian BUMN selama ini, mayoritas adalah untuk penugasan BUMN. Hal ini, kata Erick, yang membuat persepsi orang bila PMN yang diperoleh perseroan plat merah itu negatif.

Dalam kesempatan yang sama, Erick juga mengutarakan, perbandingan antara pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diberikan BUMN komposisi dengan PMN itu 6 persen. Artinya, pajak dan PNBP lebih besar daripada PMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Rekomendasi
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved