Erick Thohir Ngebet Revisi Undang-undang BUMN, Ada Masalah?

Rabu, 23 September 2020 - 12:53 WIB
loading...
Erick Thohir Ngebet...
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dok ANTARA FOTO
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, kembali menyentil perihal Undang-undang (UU) BUMN. Dia sepakat jika UU BUMN harus direvisi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Beleid menyangkut eksistensi BUMN memang sudah 17 tahun belum ada perbaikan. Sementara itu, sejumlah perseroan plat merah terus dihadapkan pada sejumlah masalah di lapangan.

Salah satu kasus yang diutarakan Erick adalah menyangkut Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dividen yang diterima dan diberikan perseroan negara. Erick menyebut, ada ketimpangan antara PMN yang diterima dan dividen yang diberikan dari dan untuk negara.

Dalam catatan Kementerian BUMN, dividen yang diberikan BUMN dalam 5 tahun terakhir mencapai Rp267 triliun, sementara PMN yang diterimanya hanya di angka Rp117 triliun. Jadi komposisinya antara dividen 2 kali lebih besar dari PMN. (Baca: Jangan Suudzon dengan PMN, Erick: Dividen BUMN Dua Kali Lebih Besar )

"Belum lagi masalah utang. Itulah kenapa kita sepakat dengan usulan RUU (revisi UU) BUMN dimana salah satunya kita memetakan apa itu penugasan, apa itu investasi," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, dikutip Rabu (23/9/2020).

Dari 90 persen PMN yang diajukan Kementerian BUMN selama ini, mayoritas adalah untuk penugasan BUMN. Hal ini, kata Erick, yang membuat persepsi orang bila PMN yang diperoleh perseroan plat merah itu negatif.

Dalam kesempatan yang sama, Erick juga mengutarakan, perbandingan antara pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diberikan BUMN komposisi dengan PMN itu 6 persen. Artinya, pajak dan PNBP lebih besar daripada PMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Rekomendasi
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Berita Terkini
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved