Semangat!, Insentif Tenaga Medis Bakal Cair Tiap Bulan
Rabu, 23 September 2020 - 20:01 WIB
loading...
Dalam melakukan percepatan realisasi anggarannya, Kemenkes akan merubah skema pemberian insentif bagi tenaga medis. Semula pembayaran tiga bulan sekali akan menjadi per bulan sekali. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) mencatat per 16 September 2020, realisasi penyerapan anggaran kesehatan baru mencapai Rp18,45 triliun. Jumlah itu setara 21,07% dari pagu anggaran Rp87,55 triliun.
(Baca Juga: Ratusan Nakes Bulukumba Belum Terima Insentif Selama Tiga Bulan )
Dalam melakukan percepatan realisasi anggarannya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan merubah skema pemberian insentif bagi tenaga medis . Semulanya, pembayaran dilakukan tiga bulan sekali akan menjadi per bulan sekali.
Sekretaris Eksekutif I KCPEN Raden Pardede mengatakan, perubahan skema pembayaran insentif dilakukan guna mempercepat tingkat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor kesehatan.
"Insentif tenaga kesehatan akan diperlancar, yang sebelumnya sekali tiga bulan ke depan ini menjadi sebulan sekali. Jadi, akan cukup lancar nanti tingkat penyerapan anggaran kesehatan bisa meningkat secara signifikan," ujar Raden dalam diskusi bertajuk 'Arah Kebijakan Pemerintah: Keseimbangan antara Kesehatan dan Ekonomi' Rabu, (23/9/2020).
Perlambatan ini mendorong pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segeranya menyerap anggaran yang diperuntukkan bagi pengadaan alat-alat kesehatan, fasilitas rumah sakit, dan insentif tenaga medis, dan sejumlah hal lainnya. Karenanya, ditargetkan pada akhir tahun ini realisasi bisa mencapai 96 persen dari pagu anggaran Rp84,02 triliun.
(Baca Juga: Kabar Baik Nih! Insentif Pejuang Medis Bakal Diperpanjang )
(Baca Juga: Ratusan Nakes Bulukumba Belum Terima Insentif Selama Tiga Bulan )
Dalam melakukan percepatan realisasi anggarannya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan merubah skema pemberian insentif bagi tenaga medis . Semulanya, pembayaran dilakukan tiga bulan sekali akan menjadi per bulan sekali.
Sekretaris Eksekutif I KCPEN Raden Pardede mengatakan, perubahan skema pembayaran insentif dilakukan guna mempercepat tingkat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor kesehatan.
"Insentif tenaga kesehatan akan diperlancar, yang sebelumnya sekali tiga bulan ke depan ini menjadi sebulan sekali. Jadi, akan cukup lancar nanti tingkat penyerapan anggaran kesehatan bisa meningkat secara signifikan," ujar Raden dalam diskusi bertajuk 'Arah Kebijakan Pemerintah: Keseimbangan antara Kesehatan dan Ekonomi' Rabu, (23/9/2020).
Perlambatan ini mendorong pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segeranya menyerap anggaran yang diperuntukkan bagi pengadaan alat-alat kesehatan, fasilitas rumah sakit, dan insentif tenaga medis, dan sejumlah hal lainnya. Karenanya, ditargetkan pada akhir tahun ini realisasi bisa mencapai 96 persen dari pagu anggaran Rp84,02 triliun.
(Baca Juga: Kabar Baik Nih! Insentif Pejuang Medis Bakal Diperpanjang )
Lihat Juga :