Salah Data, Ada Nakes yang Dapat Kelebihan Bayar hingga Rp50 Juta
Selasa, 02 November 2021 - 13:35 WIB
loading...
BPK menyebut jumlah kelebihan pembayaran insentif nakes bervariasi mulai Rp178.000 sampai dengan Rp50 juta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelebihan pembayaran insentif kepada 8.961 tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, kelebihan pembayaran tersebut disebabkan adanya kesalahan cleansing data ketika masa transisi ke sistem pembayaran yang baru sehingga menyebabkan data nakes ada yang menjadi ganda.
Menurut dia, jumlah kelebihan pembayaran insentif nakes itu bervariasi mulai Rp178.000 sampai dengan Rp50 juta. "Kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi antara Rp178.000 sampai dengan Rp50 juta," ujar Agung dalam konferensi pers, dikutip Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes Tak Perlu Dikembalikan, Tapi...
Agung menambahkan, dari segi persentase jumlah duplikasi data untuk insentif nakes di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak terlalu besar, hanya di bawah 1% dari jumlah total.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, kelebihan pembayaran tersebut disebabkan adanya kesalahan cleansing data ketika masa transisi ke sistem pembayaran yang baru sehingga menyebabkan data nakes ada yang menjadi ganda.
Menurut dia, jumlah kelebihan pembayaran insentif nakes itu bervariasi mulai Rp178.000 sampai dengan Rp50 juta. "Kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi antara Rp178.000 sampai dengan Rp50 juta," ujar Agung dalam konferensi pers, dikutip Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes Tak Perlu Dikembalikan, Tapi...
Agung menambahkan, dari segi persentase jumlah duplikasi data untuk insentif nakes di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak terlalu besar, hanya di bawah 1% dari jumlah total.
Lihat Juga :