Salah Data, Ada Nakes yang Dapat Kelebihan Bayar hingga Rp50 Juta

Selasa, 02 November 2021 - 13:35 WIB
loading...
Salah Data, Ada Nakes...
BPK menyebut jumlah kelebihan pembayaran insentif nakes bervariasi mulai Rp178.000 sampai dengan Rp50 juta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelebihan pembayaran insentif kepada 8.961 tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan pandemi Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, kelebihan pembayaran tersebut disebabkan adanya kesalahan cleansing data ketika masa transisi ke sistem pembayaran yang baru sehingga menyebabkan data nakes ada yang menjadi ganda.

Menurut dia, jumlah kelebihan pembayaran insentif nakes itu bervariasi mulai Rp178.000 sampai dengan Rp50 juta. "Kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi antara Rp178.000 sampai dengan Rp50 juta," ujar Agung dalam konferensi pers, dikutip Selasa (2/11/2021).



Agung menambahkan, dari segi persentase jumlah duplikasi data untuk insentif nakes di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak terlalu besar, hanya di bawah 1% dari jumlah total.

Sebagai informasi, hasil pemeriksaan BPK ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 tahun 2020-2021 pada Kementerian Kesehatan sebesar USD500 juta.



"Pinjaman itu angkanya sekitar USD500 juta, itu ada pedoman implementasi insentif nakes seperti membentuk gugus tugas nasional, menyusun rencana nasional tanggap Covid-19," jelas dia.

Menurut Agung, tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan penilaian atas kepatuan program/kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indikator (DLI) / Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid 19 Tahun 2020 sampai 2021.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Guyur Insentif Likuiditas...
BI Guyur Insentif Likuiditas Rp295 Triliun, Paling Besar ke Bank Swasta
Pelaku Industri Tagih...
Pelaku Industri Tagih Kejelasan soal Kelanjutan Insentif Harga Gas
Siap Hadapi Kenaikan...
Siap Hadapi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Beri Sederet Insentif bagi Masyarakat
Menko Airlangga: Pemerintah...
Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Rp20 Triliun untuk Industri Padat Karya
Airlangga: Insentif...
Airlangga: Insentif Rp20 Triliun Disiapkan untuk Industri Padat Karya
Pemerintah Kembali Berikan...
Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPN DTP 100% hingga Desember 2024
Insentif Fiskal Bea...
Insentif Fiskal Bea Cukai, Menjaga Sustainabilitas Sektor Industri dan UMKM
DPR Resmi Umumkan 5...
DPR Resmi Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya
BPK: Pengelolaan Pelindungan...
BPK: Pengelolaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Redam Ego Sektoral
Rekomendasi
Sutiyoso dan Cak Lontong...
Sutiyoso dan Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
5 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
5 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
5 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
5 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
5 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
5 jam yang lalu
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved