Usut Dugaan Kongkalikong SPI Bawang Putih, KPPU Tunggu Laporan

Rabu, 23 September 2020 - 21:59 WIB
loading...
Usut Dugaan Kongkalikong...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuka diri terhadap pihak-pihak yang menengarai adanya permainan pengusaha dan unsur pemerintah dalam penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuka diri terhadap pihak-pihak yang menengarai adanya permainan pengusaha dan unsur pemerintah dalam penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih . Dugaan persekongkolan, diyakinkan pasti akan diusut Komisi ini, jika ada pelaporan.

(Baca Juga: Kisruh Impor Bawang Putih, DPR Akan Telusuri Penerbitan SPI )

“Kalau ada dugaan praktik diskriminasi dan didukung oleh bukti-bukti bahwa persyaratan sudah lengkap tetapi tidak dikeluarkan SPI, bisa melapor ke Ombudsman. Namun apabila diduga terjadi persekongkolan antara pelaku usaha dan Kemendag dan/atau pelaku usaha lain bisa dilaporkan ke KPPU,” kata Komisioner KPPU Chandra Setiawan, Rabu (23/9).

Sambung dia mengatakan, KPPU bekerja agar ada transparansi dan perlakuan yang sama antar pengusaha dan tidak ada diskriminasi ke semua pelaku usaha. “Misalnya dengan menjelaskan berapa besarnya kuota impor yang diberikan, berapa persediaan dari dalam negeri. Bagaimana cara pembagian kuota? Dan lain sebagainya dengan kriteria yang terukur dan terjangkau,” jelasnya.

Sementara, pihaknya belum mendapat laporan dari para pengusaha bawang putih terkait dugaan ini. KPPU menunggu pihak yang bersedia melaporkan dugaan kongkalikong penerbitan SPI.

Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) di kesempatan berbeda, kembali mengeluhkan ketidaktransparanan penerbitan SPI. Para pelaku usaha ini menegarai, adanya permainan oknum-oknum pengusaha dan pemerintah yang bermain di SPI ini ditengarai masih terjadi.

Pilih-pilih

Ketua Pusbarindo, Valentino menyebut anggotanya ada yang mendapat SPI dari Kementerian Perdagangan, namun jumlahnya sedikit sekali. “Mayoritas anggota Pusbarindo belum keluar SPI. “Ya dari dulu dugaan seperti itu selalu ada, karena perusahaan-perusahaan yang baru muncul dengan pengajuan volume besar justru diterbitkan SPI nya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Dikatakan Valentino, perusahaan-perusahaan yang sudah lama, dengan volume pengajuan sedikit, dan sering diminta bantu pemerintah mengendalikan harga lewat Operasi Pasar malah belum diterbitkan.

(Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih )

“Anehnya, banyak pengajuan volume oleh pelaku yang riil tidak besar, kalau di atas kertas pasti lebih dr 15.000 ton. Misal saya mafia pangan, saya ajukan 30.000 ton, tapi saya tidak lakukan importase. Tapi saya jual itu kuota SPI. Kalau pelaku usaha yang benar-benar, itu pengajuannya tidak gede, ada yang 3.000, 5.000, 7.000, paling besar 10.000-15.000. Ada juga yang pemain lama mengajukan besar, tapi memang jaringan distribusi besar, paling cuma satu atau dua,” tuturnya.

Sementara, lanjut Valentino, ada perusahaan baru yang belum 2 tahun berjalan, pengajuannya sampai 25.000-30.000 ton. Yang terpapar di masyarakat kini menjadi pertanyaan. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) menyebutkan, harga bawang putih pada pekan ketiga September menyentuh Rp26.750 per kilogram (kg). Harga rata-rata ini pun menjadi yang tertinggi sejak akhir Juni 2020.

Ketua Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) Mulyadi Mulyadi menduga kenaikan harga ini juga salah satunya juga disebabkan persoalan SPI. Kenaikan harga bawang putih telah dirasakan sejak pemerintah mengakhiri relaksasi impor pada 31 Mei.

Sedang Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, hingga 22 Juni 2020 terdapat 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Impor itu dilakukan 33 perusahaan. Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto mengemukakan ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, pekan lalu.

Terhadap persoalan SPI ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyerukan akan melakukan rapat gabungan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Pertanian (Mentan) bersama jajaran petinggi kedua kementerian. Rapat gabungan diperlukan, guna menelusuri dugaan tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Mentan Amran Ungkap...
Mentan Amran Ungkap Potensi NTB Jadi Pusat Komoditas Bawang Putih dan Jagung Nasional
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Menteri UMKM Kolaborasi...
Menteri UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar dengan UMKM
Menyoroti Perbedaan...
Menyoroti Perbedaan Bea Masuk Gandum, KPPU Wanti-wanti Praktik Curang
Dugaan Praktik Monopoli...
Dugaan Praktik Monopoli Avtur di Indonesia Dinilai Tak Berdasar
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Benarkah Bawang Putih...
Benarkah Bawang Putih Bisa Sembuhkan Flu? Ini Faktanya
Dewan Pers-KPPU Teken...
Dewan Pers-KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Rekomendasi
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Berita Terkini
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved