Menko Airlangga Berikan Penguasaan Tanah Hutan di 54 Daerah
Kamis, 24 September 2020 - 09:35 WIB
loading...
Ilustrasi hutan. Foto/Dok SINDOphoto/Maman Sukirman
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) telah menetapkan pola penyelesaian untuk objek PPTKH seluas 377.310,5 hektare.
Luasan tersebut ada di 54 Kabupaten/Kota pada 15 Provinsi yang telah direkomendasikan oleh para Gubernur dan kemudian dievaluasi oleh Tim Pelaksana PPTKH.
“Ini dilakukan dengan pola perubahan batas kawasan hutan, perhutanan sosial, tukar menukar kawasan hutan, dan resettlement,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Pede Banget, Airlangga Sebut Realisasi PEN Bisa 100% )
Kata dia, hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) beberapa waktu lalu.
PSN yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat, seperti Reforma Agraria, Perhutanan Sosial, serta Peremajaan Perkebunan Rakyat harus diprioritaskan. Presiden meminta agar program-program tersebut tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Luasan tersebut ada di 54 Kabupaten/Kota pada 15 Provinsi yang telah direkomendasikan oleh para Gubernur dan kemudian dievaluasi oleh Tim Pelaksana PPTKH.
“Ini dilakukan dengan pola perubahan batas kawasan hutan, perhutanan sosial, tukar menukar kawasan hutan, dan resettlement,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Pede Banget, Airlangga Sebut Realisasi PEN Bisa 100% )
Kata dia, hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) beberapa waktu lalu.
PSN yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat, seperti Reforma Agraria, Perhutanan Sosial, serta Peremajaan Perkebunan Rakyat harus diprioritaskan. Presiden meminta agar program-program tersebut tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Lihat Juga :