Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka, Kuota Tersisa 116.261

Sabtu, 26 September 2020 - 18:26 WIB
loading...
Kartu Prakerja Gelombang...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-10 mulaihari ini pukul 12.00 WIB. Untuk itu, Pemerintah mendorong bagi calon peserta yang berminta agar segera mempersiapkan diri dan mendaftar melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja mendapat respon positif dari masyarakat. (Baca juga: Soal Impor Vaksin Covid dari China, Airlangga: Itu Tanggung Jawab Terawan )

Tingginya jumlah pendaftar Kartu Prakerja yang mencakup semua kabupaten atau kota dalam waktu kurang dari tujuh bulan mengindikasikan minat dan kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program ini.

"Hal ini membuktikan bahwa akses yang diberi kepada masyarakat umum terhadap program Kartu Prakerja juga tergolong mudah," ujar Airlangga melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

Tercatat, dari gelombang 1-9 jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat dibandingkan dengan kuota penerima untuk tahun 2020. Airlangga menyebut, sejak pertama kali dibuka pada 11 April, program Kartu Prakerja sudah menyerap 98% dari yang ditargetkan.

Sementara itu, untuk pendaftaran gelombang 9 setelah ditutup pada 21 September lalu, total pendaftar mencapai 5.480.918 atau 98% dari kuota sebesar 5.597.183 orang. (Baca juga: Buruan Cek, PT Taspen Buka 21 Lowongan Pekerjaan )

Sisa kuota sebesar 116.261 akan diserap melalui pendaftaran gelombang 10 yang dibuka pada hari Sabtu, hari ini. “Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” katanya.

Sedangkan, per 26 September 2020 ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46% dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Akibat dari pencabutan kepesertaan ini, pemerintah pun mengembalikan uang senilai Rp672,4 miliar ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

"Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya," ujar Airlangga.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, di mana setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut kepesertaannya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Peran Strategis Muhammadiyah...
Peran Strategis Muhammadiyah Dukung Optimisme Pertumbuhan Solid Perekonomian
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Juda Agung Perkuat Sinkronisasi Fiskal-Moneter
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Rekomendasi
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Keir Starmer, PM yang...
Keir Starmer, PM yang Baik, tapi Kenapa Dibenci?
Berita Terkini
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved