Soal Tudingan Rp500 Miliar Ahok, Dirut Peruri Pelit Bicara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia atau Peruri Dwina Septiani Wijaya, terkesan pelit bicara ihwal pihaknya yang dituding meminta dana sebesar Rp500 miliar kepada PT Pertamina (Persero) untuk pembuatan paperless.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Dwina enggan menjelaskan secara rinci meski diminta klatifikasi oleh salah satu satu anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. Dwina mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidaklah menjadi konsumsi para awak media karena itu bagian dari keamanan perusahaan. ( Baca juga:Dipuji, Langkah Erick Memburu Investasi ke Negeri Ginseng )
"Terkait yang viral ini Pak, ya mungkin kalau secara detail yang bersifat kontrak tentunya confidential. Apalagi kami high security company. Jadi mungkin kami tidak banyak bicara di media karena nature dari high security company seperti itu,” ujar Dwina, Selasa (28/9/2020).
Dia bilang, klien digital pihaknya mencapai 117 entitas. 35 di antaranya adalah perseroan pelat merah, termasuk Pertamina. Karena itu, pihaknya tidak membuat perbedaan di antara klien-klien tersebut. Peruri mendukung proses digitalisasi yang tengah dibidik sejumlah perseroan termasuk Pertamina.
“Kami hanya bisa menjelaskan bahwa terkait Pertamina, sama seperti yang kami juga sudah lakukan dengan banyak klien kami yang lain, termasuk juga BUMN. Kami sangat mendukung semua proses digitalisasi, khususnya di BUMN dan selalu berkomitmen memberikan pelayanan dan harga yang terbaik,” kata dia. ( Baca juga:Berharap Tarif Swab Test Murah, Saleh Daulay Usulkan Rp200.000 )
Sebelumnya, Ahok menyebut Perusahaan pelat merah itu meminta dana sebesar Rp500 miliar kepada Pertamina untuk pembuatan paperless. Ahok mengatakan, dirinya tengah mendorong tanda tangan digital atau paperless di Pertamina. Namun, Peruri meminta dana Rp500 miliar untuk proyek tersebut. Padahal, Pertamina dan Peruri sama-sama perusahaan pelat merah.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Dwina enggan menjelaskan secara rinci meski diminta klatifikasi oleh salah satu satu anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. Dwina mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidaklah menjadi konsumsi para awak media karena itu bagian dari keamanan perusahaan. ( Baca juga:Dipuji, Langkah Erick Memburu Investasi ke Negeri Ginseng )
"Terkait yang viral ini Pak, ya mungkin kalau secara detail yang bersifat kontrak tentunya confidential. Apalagi kami high security company. Jadi mungkin kami tidak banyak bicara di media karena nature dari high security company seperti itu,” ujar Dwina, Selasa (28/9/2020).
Dia bilang, klien digital pihaknya mencapai 117 entitas. 35 di antaranya adalah perseroan pelat merah, termasuk Pertamina. Karena itu, pihaknya tidak membuat perbedaan di antara klien-klien tersebut. Peruri mendukung proses digitalisasi yang tengah dibidik sejumlah perseroan termasuk Pertamina.
“Kami hanya bisa menjelaskan bahwa terkait Pertamina, sama seperti yang kami juga sudah lakukan dengan banyak klien kami yang lain, termasuk juga BUMN. Kami sangat mendukung semua proses digitalisasi, khususnya di BUMN dan selalu berkomitmen memberikan pelayanan dan harga yang terbaik,” kata dia. ( Baca juga:Berharap Tarif Swab Test Murah, Saleh Daulay Usulkan Rp200.000 )
Sebelumnya, Ahok menyebut Perusahaan pelat merah itu meminta dana sebesar Rp500 miliar kepada Pertamina untuk pembuatan paperless. Ahok mengatakan, dirinya tengah mendorong tanda tangan digital atau paperless di Pertamina. Namun, Peruri meminta dana Rp500 miliar untuk proyek tersebut. Padahal, Pertamina dan Peruri sama-sama perusahaan pelat merah.
(uka)