Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 08:01 WIB
loading...
A A A
Menurut Hendrawan, untuk pengawasan dan evaluasi berkala terhadap platform digital sebenarnya sudah ada kerja sama dan koordinasi antara OJK dengan Kemkominfo. Tapi tutur dia, hingga kini memang masih ada pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan instrumen digital untuk melakukan pelanggaran termasuk dugaan kriminalitas dengan modus manipulasi psikologi untuk meminta OTP dari pengguna platform digital.

"Ya, setelah ada pengawasan dan evaluasi tadi, kalau masih ada pelanggaran platform digital atas standar keamanan digital baiknya ada sanksi sesuai dengan yang ada di POJK (Peraturan OJK). Kan ada standar yang sudah ditentukan yang seharusnya dipenuhi," tegas Hendrawan. (Baca juga: Bos Lamborghini Jadi Bos Formula 1 Tahun Depan)

Dia mengungkapkan, masyarakat tentu diharapkan tidak terjebak pada penipuan dengan modus manipulasi psikologi untuk pengambilalihan kode OTP hingga menguras isi saldo di aplikasi pembelian dan pembayaran serta rekening bank.

Hendrawan membeberkan, pemerintah dalam hal ini kementerian dan lembaga terkait bersama kalangan industri atau penyedia platform digital harus juga melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat secara terus-menerus dan berkesinambungan.

"Literasi masyarakat pengguna platform aplikasi sangat penting. Itu sebabnya sosialisasi dan edukasi terhadap calon pengguna sangat penting," ujarnya.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ahmad M Ramli menyatakan, modus penipuan melalui aplikasi digital dengan manipulasi psikologis dan meminta OTP masih terus terjadi termasuk di masa pandemic ini. (Baca juga: Bagian dari Transparansi Anggaran, Kejagung Diminta Kawal Kemensos)

Ramli mengungkapkan, kode verifikasi OTP ibarat kunci pembuka dan berlaku dalam jangka waktu tertentu saja. Jika kode OTP berhasil dimiliki pihak tidak bertanggungjawab, maka pelaku dapat menggunakannya untuk melakukan berbagai aksi pidana.

"Kode OTP ini menjadi penting untuk kita lindungi. Verifikasi OTP itu pengamanan berlapis. Jadi kalau OTP itu ibaratnya membuka kunci, kunci akhir itu ada di OTP," ungkap Ramli saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar virtual.

Dia menjelaskan, warga yang menggunakan beberapa aplikasi seperti mobile banking, Gojek, Grab, Tokopedia, maupun aplikasi lain tidak asing lagi dengan OTP. Dia menuturkan, saat seseorang mentransfer uang menggunakan aplikasi mobile banking, maka setiap bank menyediakan berbagai cara untuk pilihan keamanannya. Misalnya ada yang cukup meminta PIN mobile banking. (Lihat videonya: Harga Tes Swab Akan Segera Dievaluasi)

"Tetapi ada juga bank yang menerapkan ketika kita sudah akan berada pada tahap akhir transaksi, dia akan memberitahu bahwa kode OTP-nya sudah dikirim via SMS," paparnya. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Waspada Penipuan Digital,...
Waspada Penipuan Digital, OVO Ingatkan Warga Jangan Bagikan OTP dan PIN
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Rekomendasi
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Berita Terkini
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Hadapi Ketidakpastian...
Hadapi Ketidakpastian Global, Gajah Tunggal Andalkan Efisiensi dan Inovasi
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved