Bu Sri Mulyani, Butuh Debt Collector Gak buat Nagih Utang Rp358,5 Triliun?

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 19:50 WIB
loading...
Bu Sri Mulyani, Butuh...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mencatat jumlah bruto piutang negara sebesar Rp358,5 triliun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Lukman Effendi dalam telekonfrensi hari ini. Pihaknya pun terus berusaha untuk menagih utang tersebut kepada para debitur. ( Baca juga:Tak Gentar dengan Resesi, Ini Industri Produk Buah-buahan Gitu Loh )

"Utang itu terdiri dari piutang lancar atau yang diharapkan akan dibayar dalam waktu kurang dari 12 bulan sebesar Rp297,9 triliun. Kemudian piutang jangka panjang atau yang dijadwalkan baru diterima dalam jangka waktu lebih dari 12 bulan sebesar Rp60,6 triliun," ujar dia, Jumat (2/10/2020).

Kemudian, lanjut dia, piutang itu muncul dari pajak maupun non-pajak dan piutang lain-lain. piutang bukan pajak biasanya timbul dari kegiatan operasional kementerian/lembaga (K/L) itu sendiri.

"Seperti piutang royalti, sudah diberikan izin oleh K/L tapi belum bayar kewajiban. Lalu piutang pendapatan penggunaan kawasan hutan, atau mereka harus bayar sesuatu pada negara sesuai yang ada di K/L teknisnya. Maka itu jumlah bruto Rp297,9 triliun ditambah Rp 60,6 triliun," ungkap dia. ( Baca juga:Inggris Dorong Semua Negara Punya Akses pada Vaksin Covid-19 )

Dia juga menjelaskan, piutang itu berada dalam kewenangan K/L terkait sebelum diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Nah piutang yang diserahkan ke PUPN ini adalah piutang yang sudah macet.

"Tapi penyerahannya diperlukan dokumen lengkap meliputi besaran piutang, orang yang berutang, dan alamat debitur. Pasalnya PUPN bakal melakukan penagihan secara optimal hingga melakukan berbagai cara yang telah ditetapkan UU," tandas dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Juda Agung Calon Kuat...
Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Baru, Begini Respons Istana
Jelang Tutup Tahun 2025,...
Jelang Tutup Tahun 2025, Sisa Anggaran MBG Masih Rp18,1 Triliun
Purbaya Lempar ke BI...
Purbaya Lempar ke BI soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kemenkeu
Purbaya Susun RUU Redenominasi...
Purbaya Susun RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
Dongkrak Daya Beli,...
Dongkrak Daya Beli, Purbaya Buka Peluang Turunkan Tarif PPN di 2026
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
KPK, Itjen Kemenkeu,...
KPK, Itjen Kemenkeu, dan Ditjen Bea Cukai Petakan Pos Rawan Korupsi
17 Orang Ditangkap Dalam...
17 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di Ditjen Bea Cukai
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved