Biar Lebih Produktif, Masyarakat Perhutanan Sosial Perlu Bentuk Koperasi
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 22:34 WIB
loading...
Masyarakat perhutanan sosial didorong membentuk koperasi agar pengelolaan lahannya dapat lebih produktif. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengalokasikan 12,7 juta hektare lahan perhutanan sosial bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, hingga saat ini sekitar 4 juta hektare lahan sudah terdistribusi ke masyarakat. Untuk meningkatkan kesejahteraan petani pengelola perhutanan sosial tersebut, diperlukan koperasi sebagai wadah untuk mengelola unit usaha dalam skala bisnis sehingga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat.
"Kami sudah bicara ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Perhutani, agar penerima perhutanan sosial ini betul-betul bisa mengelola lahannya lebih produktif. Karena itu kita harus sudah mulai memikirkan bagaimana petani membentuk koperasi dalam skala bisnis," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melalui siaran pers, Sabtu (3/10/2020).
(Baca Juga: DPR RI-Perhutani Dorong Perhutanan Sosial untuk Wujudkan Ketahanan Pangan)
Hal itu diungkapkannya dalam dialog dengan Masyarakat Perhutanan Sosial di Universitas 17 Agustus, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (2/10) lalu. Teten mengatakan, banyak eksportir yang datang ke pemerintah untuk mencari berbagai komoditas. Hal ini menurutnya menjadi peluang positif bagi petani di perhutanan sosial. Namun, tentu petani harus bergabung dengan koperasi agar memiliki badan hukum sehingga mudah dalam mencari mitra bisnis dan mengakses pembiayaan.
Teten juga menambahkan, selama ini pengelolaan kawasan hutan hanya diberikan kepada perusahaan skala besar dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU). Pemberian lahan perhutanan sosial kepada masyarakat ini merupakan program Presiden Jokowi agar taraf hidup masyarakat di sekitar kawasan hutan meningkat dan lebih sejahtera.
"Kami sudah bicara ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Perhutani, agar penerima perhutanan sosial ini betul-betul bisa mengelola lahannya lebih produktif. Karena itu kita harus sudah mulai memikirkan bagaimana petani membentuk koperasi dalam skala bisnis," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melalui siaran pers, Sabtu (3/10/2020).
(Baca Juga: DPR RI-Perhutani Dorong Perhutanan Sosial untuk Wujudkan Ketahanan Pangan)
Hal itu diungkapkannya dalam dialog dengan Masyarakat Perhutanan Sosial di Universitas 17 Agustus, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (2/10) lalu. Teten mengatakan, banyak eksportir yang datang ke pemerintah untuk mencari berbagai komoditas. Hal ini menurutnya menjadi peluang positif bagi petani di perhutanan sosial. Namun, tentu petani harus bergabung dengan koperasi agar memiliki badan hukum sehingga mudah dalam mencari mitra bisnis dan mengakses pembiayaan.
Teten juga menambahkan, selama ini pengelolaan kawasan hutan hanya diberikan kepada perusahaan skala besar dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU). Pemberian lahan perhutanan sosial kepada masyarakat ini merupakan program Presiden Jokowi agar taraf hidup masyarakat di sekitar kawasan hutan meningkat dan lebih sejahtera.
Lihat Juga :