Biar Lebih Produktif, Masyarakat Perhutanan Sosial Perlu Bentuk Koperasi

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 22:34 WIB
loading...
Biar Lebih Produktif,...
Masyarakat perhutanan sosial didorong membentuk koperasi agar pengelolaan lahannya dapat lebih produktif. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengalokasikan 12,7 juta hektare lahan perhutanan sosial bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, hingga saat ini sekitar 4 juta hektare lahan sudah terdistribusi ke masyarakat. Untuk meningkatkan kesejahteraan petani pengelola perhutanan sosial tersebut, diperlukan koperasi sebagai wadah untuk mengelola unit usaha dalam skala bisnis sehingga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat.

"Kami sudah bicara ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Perhutani, agar penerima perhutanan sosial ini betul-betul bisa mengelola lahannya lebih produktif. Karena itu kita harus sudah mulai memikirkan bagaimana petani membentuk koperasi dalam skala bisnis," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melalui siaran pers, Sabtu (3/10/2020).

(Baca Juga: DPR RI-Perhutani Dorong Perhutanan Sosial untuk Wujudkan Ketahanan Pangan)

Hal itu diungkapkannya dalam dialog dengan Masyarakat Perhutanan Sosial di Universitas 17 Agustus, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (2/10) lalu. Teten mengatakan, banyak eksportir yang datang ke pemerintah untuk mencari berbagai komoditas. Hal ini menurutnya menjadi peluang positif bagi petani di perhutanan sosial. Namun, tentu petani harus bergabung dengan koperasi agar memiliki badan hukum sehingga mudah dalam mencari mitra bisnis dan mengakses pembiayaan.

Teten juga menambahkan, selama ini pengelolaan kawasan hutan hanya diberikan kepada perusahaan skala besar dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU). Pemberian lahan perhutanan sosial kepada masyarakat ini merupakan program Presiden Jokowi agar taraf hidup masyarakat di sekitar kawasan hutan meningkat dan lebih sejahtera.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
KSP Nasari Bersama KDKMP...
KSP Nasari Bersama KDKMP Dorong Ekosistem Koperasi Digital Lebih Aman
Sejalan dengan Asta...
Sejalan dengan Asta Cita, Induk KUD Sambut Baik Rekomendasikan PDIP Kuatkan Koperasi
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, UKP Bidang Ekonomi dan Perbankan MoU dengan Menkop
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Rekomendasi
Toyota Kenalkan Transmisi...
Toyota Kenalkan Transmisi Manual Canggih Mobil Listrik
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Berita Terkini
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved