Pengusaha Keluhkan Banyak Regulasi yang Tumpang Tindih

Senin, 05 Oktober 2020 - 08:35 WIB
loading...
Pengusaha Keluhkan Banyak...
Ilustrasi industri tekstil. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah asosiasi usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha Jawa Timur menilai banyak regulasi pemerintah yang tumpang tindih dan tidak realistis sehingga menyulitkan produk Indonesia bersaing di pasar global.

“Regulasi yang ada sudah terlalu banyak, tumpang tindih antara pusat dan daerah, semua berorientasi biaya, makan waktu, dan menyulitkan pengusaha,” ujar CEO PT Insera Sena Soekanto Widjaja dalam dialognya dengan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (3/10/2020). (Baca: Amalan yang Dapat mempercepat Datangnya Rezeki)

Dalam keterangan tertulisnya, mereka meminta agar pemerintah fokus memperbaiki birokrasi agar aturan berjalan efektif dan efisien. “Kalau belum bisa membantu, sebaiknya pemerintah tidak mengganggu pelaku dunia usaha dengan regulasi yang memberatkan,” ujar Soekanto.

Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia meminta pemerintah agar membenahi berbagai aturan yang memberatkan sektor industri, seperti aturan impor bahan baku penolong, biaya sistem verifikasi legalitas kayu yang tinggi, serta rencana impor kayu bulat (log). Berbagai masalah ini telah menimbulkan biaya tinggi dan ketidakpastian usaha bagi industri mebel dan kerajinan.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jatim Sherina Kawilarang mengharapkan pemerintah melakukan relaksasi tarif listrik PLN atau diskon tarif listrik untuk industri agar cash flow bisa terbantu dan bisa bertahan. Jika tidak, pelaku industri TPT akan semakin terpukul di era pandemi Covid-19 ini dan akan kian banyak karyawan terpaksa di-PHK. (Baca juga: Masa Pendaftaraan Beasiswa Unggulan Ditutup Hari Ini)

Sementara itu, Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jatim Winyoto Gunawan mengharapkan pemerintah agar menghapuskan kembali ketentuan karantina pada impor bahan baku kulit. Sebelumnya aturan karantina ini sudah dihapus, namun entah mengapa kembali diberlakukan melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 136/kpts/hk/150/m/02/2020 pada Februari lalu. Aturan ini di samping birokratis, juga sangat memberatkan, mengganggu kelancaran produksi, serta menambah biaya.

Ketua Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan (HNPP) Jatim Raymond mengeluhkan banyaknya pungutan seperti PNBP (penerimaan negara bukan pajak) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan atas objek hasil tangkap ikan, perkiraan per kapal sekitar Rp100 juta. Ini harus dibayarkan sebelum kapal mendapat surat izin penangkapan ikan dan diperpanjang per tahun. (Baca juga: Jangan Pernah Malas Pakai Masker karena Ini Alasannya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved