Pengusaha Keluhkan Banyak Regulasi yang Tumpang Tindih

Senin, 05 Oktober 2020 - 08:35 WIB
loading...
Pengusaha Keluhkan Banyak...
Ilustrasi industri tekstil. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah asosiasi usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha Jawa Timur menilai banyak regulasi pemerintah yang tumpang tindih dan tidak realistis sehingga menyulitkan produk Indonesia bersaing di pasar global.

“Regulasi yang ada sudah terlalu banyak, tumpang tindih antara pusat dan daerah, semua berorientasi biaya, makan waktu, dan menyulitkan pengusaha,” ujar CEO PT Insera Sena Soekanto Widjaja dalam dialognya dengan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (3/10/2020). (Baca: Amalan yang Dapat mempercepat Datangnya Rezeki)

Dalam keterangan tertulisnya, mereka meminta agar pemerintah fokus memperbaiki birokrasi agar aturan berjalan efektif dan efisien. “Kalau belum bisa membantu, sebaiknya pemerintah tidak mengganggu pelaku dunia usaha dengan regulasi yang memberatkan,” ujar Soekanto.

Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia meminta pemerintah agar membenahi berbagai aturan yang memberatkan sektor industri, seperti aturan impor bahan baku penolong, biaya sistem verifikasi legalitas kayu yang tinggi, serta rencana impor kayu bulat (log). Berbagai masalah ini telah menimbulkan biaya tinggi dan ketidakpastian usaha bagi industri mebel dan kerajinan.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jatim Sherina Kawilarang mengharapkan pemerintah melakukan relaksasi tarif listrik PLN atau diskon tarif listrik untuk industri agar cash flow bisa terbantu dan bisa bertahan. Jika tidak, pelaku industri TPT akan semakin terpukul di era pandemi Covid-19 ini dan akan kian banyak karyawan terpaksa di-PHK. (Baca juga: Masa Pendaftaraan Beasiswa Unggulan Ditutup Hari Ini)

Sementara itu, Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jatim Winyoto Gunawan mengharapkan pemerintah agar menghapuskan kembali ketentuan karantina pada impor bahan baku kulit. Sebelumnya aturan karantina ini sudah dihapus, namun entah mengapa kembali diberlakukan melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 136/kpts/hk/150/m/02/2020 pada Februari lalu. Aturan ini di samping birokratis, juga sangat memberatkan, mengganggu kelancaran produksi, serta menambah biaya.

Ketua Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan (HNPP) Jatim Raymond mengeluhkan banyaknya pungutan seperti PNBP (penerimaan negara bukan pajak) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan atas objek hasil tangkap ikan, perkiraan per kapal sekitar Rp100 juta. Ini harus dibayarkan sebelum kapal mendapat surat izin penangkapan ikan dan diperpanjang per tahun. (Baca juga: Jangan Pernah Malas Pakai Masker karena Ini Alasannya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Rekomendasi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved