Omnibus Law Diharapkan Urai Masalah Investasi di Sektor Transportasi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 00:49 WIB
loading...
Omnibus Law Diharapkan...
Omnibus Law diharapkan urai masalah investasi di sektor transportasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law diharapkan mampu menampung semua persoalan kemudahan berinvestasi. Menurut dia permasalahan mendasar yang banyak menjadi hambatan berinvestasi di sektor ini adalah masih adanya analisis dampak lalu lintas.

"Ini yang banyak dimanfaatkan sebagai pungli di daerah. Kalau saya ini hanya perlu pada kawasan-kawasan perumahan yang besar. Kalau yang kecil-kecil, misalnya untuk bangun rumah cluster ya tidak perlu," ungkapnya dihubungi SINDO Media di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Cek di Sini! Aturan Jam Kerja Baru Dalam UU Omnibus Law

Menurut dia analisis dampak lalin, tidak selalu dibutuhkan pada pekerjaan proyek yang kecil. Sehingga tidak harus selalu ada amdal lalin. "Jadi saya rasa, ini diatur dalam Omnibus Law tapi apakah ada pembatasan atau tidak Amdal Lalin ini seperti apa peruntukannya, saya belum tahu," ungkapnya.

Dia menambahkan, yang penting aturan atau payung hukum diharapkan masih tetap berlaku. "Atau kalau ada aturan lebih lanjut mengenai sektor ini tentu harus diperjelas pada aturan dibawahnya. Misalnya peraturan Pemerintah aatau peraturan menteri," kata dia.

Baca Juga: T ok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja

Sebagaimana diketahui DPR bersama pemerintah telah menegsahkan UU Omnibus Law. Di bidang transportasi, diatur mengenai pembentukan badan hukum, trayek dan hal-hal yang terkait kegiatan sektor transportasi, baik transportasi udara, darat, laut serta perkeretaapian.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Berita Terkini
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved