UU Ciptaker Tak Hilangkan Hak Pekerja tapi Ada Peluang Ketidakadilan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:51 WIB
loading...
UU Ciptaker Tak Hilangkan...
Aksi demonstrasi pekerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/20) kemarin. RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden dan merupakan RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.

Sejumlah sorotan terkait Omnibus Law Cipta Kerja diantaranya penghapusan upah minimum, kontrak seumur hidup dan rentan PHK dan masih banyak lainnya. (Baca juga: Mogok Nasional Tolak RUU Ciptaker, Said Iqbal: Masak Upah di Freeport Sama dengan di Pabrik Kerupuk )

Menanggapi hal itu, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai RUU tersebut tidak seburuk seperti yang dibayangkan. "Itu UU cipta kerja. Pesangon buruh tidak dikurangi tapi beban pengusaha yang dikurangi," kata Piter saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Menurut dia, UU cipta kerja tidak secara langsung merugikan pekerja. "Kalau kita lihat UU cipta kerja tidak mencantumkan beberapa aturan tapi bukan berarti menghilangkan hak-hak pekerja," ungkap dia.

Dia menuturkan, UU cipta kerja niatnya adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja yaitu dengan meningkatkan investasi sekaligus membuka lapangan kerja yang sangat dibutuhkan oleh pekerja. (Lihat video: Serikat Buruh Sebutkan Poin-poin UU Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja )

Namun demikian, lanjut dia, UU cipta kerja memang membuka peluang terjadinya ketidakadilan bagi pekerja dengan tidak dicantumkannya beberapa ketentuan yang menjamin hak-hak pekerja.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved