UU Ciptaker Tak Hilangkan Hak Pekerja tapi Ada Peluang Ketidakadilan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:51 WIB
loading...
UU Ciptaker Tak Hilangkan...
Aksi demonstrasi pekerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/20) kemarin. RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden dan merupakan RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.

Sejumlah sorotan terkait Omnibus Law Cipta Kerja diantaranya penghapusan upah minimum, kontrak seumur hidup dan rentan PHK dan masih banyak lainnya. (Baca juga: Mogok Nasional Tolak RUU Ciptaker, Said Iqbal: Masak Upah di Freeport Sama dengan di Pabrik Kerupuk )

Menanggapi hal itu, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai RUU tersebut tidak seburuk seperti yang dibayangkan. "Itu UU cipta kerja. Pesangon buruh tidak dikurangi tapi beban pengusaha yang dikurangi," kata Piter saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Menurut dia, UU cipta kerja tidak secara langsung merugikan pekerja. "Kalau kita lihat UU cipta kerja tidak mencantumkan beberapa aturan tapi bukan berarti menghilangkan hak-hak pekerja," ungkap dia.

Dia menuturkan, UU cipta kerja niatnya adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja yaitu dengan meningkatkan investasi sekaligus membuka lapangan kerja yang sangat dibutuhkan oleh pekerja. (Lihat video: Serikat Buruh Sebutkan Poin-poin UU Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja )

Namun demikian, lanjut dia, UU cipta kerja memang membuka peluang terjadinya ketidakadilan bagi pekerja dengan tidak dicantumkannya beberapa ketentuan yang menjamin hak-hak pekerja.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
Hyundai Hadirkan Powertrain...
Hyundai Hadirkan Powertrain Lengkap di GIIAS 2026
Berita Terkini
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved